Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP
HEADLINE

Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP

By Redaksi19 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU Raymundus Sau Fernandes menyatakan sikap tegas untuk mundur dari jabatannya serta keluar dari partai berlambang moncong putih tersebut.

“Dengan berat hati saya menyatakan sikap untuk mundur dari posisi sebagai ketua DPC dan juga mundur dari PDIP karena memang saya menilai nilai dan ideologi partai tidak lagi dipertahankan” ungkap Ray  saat melakukan konferensi pers di rumah jabatan Bupati TTU pada Selasa (19/12/2017).

“Surat pengunduran resmi ke partai akan saya sampaikan usai natal dan tahun baru tapi saat ini saya secara tegas menyampaikan bahwa saya mundur dari PDIP” tegas Ray.

Bupati TTU 2 periode tersebut menegaskan bahwa dirinya juga cukup kecewa dengan keputusan DPP PDIP dalam penetapan calon gubernur NTT.

Ray mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan penjelasan apapun terkait alasan dirinya tidak direkomendasikan untuk menjadi cagub.

Ray mengungkapkan bahwa dirinya juga berat untuk meninggalkan partai yang telah dibesarkannya selama belasan tahun tersebut. Pasalnya untuk membesarkan partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, dirinya 2 kali harus dipidanakan hanya untuk membela partainya.

Selain dipidanakan, Ray juga bahkan pernah dianiaya demi mempertahankan partai PDIP di TTU.

“Tahun 2003 karena waktu itu pas bertepatan dengan moment pemilu legislatif, waktu itu ada orang dari partai tertentu menjanjikan akan memasang listrik setelah pemilihan usai jadi saya turun untuk memberikan penjelasan tapi saya dianggap memfitnah makanya saya dilaporkan ke Panwas dan dari panwas rekomendasikan ke polisi dan di pengadilan saya dihukum percobaan selama 6 bulan” kenangnya.

“Yang kedua itu pas pilpres tahun 2004, karena ada yang robek posternya ibu Mega makanya saya pukul makanya saya disidangkan lagi dan dijatuhi hukuman 10 bulan” ungkapnya.

Lebih jauh Ray menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajak simpatisannya untuk ikut dengan dirinya.

Namun dirinya yakin bahwa para simpatisannya pasti akan mengikuti kemana dirinya berlabuh.

“Saya belum mengambil keputusan ke partai mana saya akan bergabung tapi pasti dalam waktu dekat keputusan itu akan saya ambil” tegasnya.

Penulis:Eman Tabean

Editor : Irvan K

TTU
Previous ArticleDi Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras
Next Article Kapolres Ende Ingatkan Anggota Polri yang Unggah Foto Berlebihan di Medsos

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.