Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP
HEADLINE

Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP

By Redaksi19 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU Raymundus Sau Fernandes menyatakan sikap tegas untuk mundur dari jabatannya serta keluar dari partai berlambang moncong putih tersebut.

“Dengan berat hati saya menyatakan sikap untuk mundur dari posisi sebagai ketua DPC dan juga mundur dari PDIP karena memang saya menilai nilai dan ideologi partai tidak lagi dipertahankan” ungkap Ray  saat melakukan konferensi pers di rumah jabatan Bupati TTU pada Selasa (19/12/2017).

“Surat pengunduran resmi ke partai akan saya sampaikan usai natal dan tahun baru tapi saat ini saya secara tegas menyampaikan bahwa saya mundur dari PDIP” tegas Ray.

Bupati TTU 2 periode tersebut menegaskan bahwa dirinya juga cukup kecewa dengan keputusan DPP PDIP dalam penetapan calon gubernur NTT.

Ray mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan penjelasan apapun terkait alasan dirinya tidak direkomendasikan untuk menjadi cagub.

Ray mengungkapkan bahwa dirinya juga berat untuk meninggalkan partai yang telah dibesarkannya selama belasan tahun tersebut. Pasalnya untuk membesarkan partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, dirinya 2 kali harus dipidanakan hanya untuk membela partainya.

Selain dipidanakan, Ray juga bahkan pernah dianiaya demi mempertahankan partai PDIP di TTU.

“Tahun 2003 karena waktu itu pas bertepatan dengan moment pemilu legislatif, waktu itu ada orang dari partai tertentu menjanjikan akan memasang listrik setelah pemilihan usai jadi saya turun untuk memberikan penjelasan tapi saya dianggap memfitnah makanya saya dilaporkan ke Panwas dan dari panwas rekomendasikan ke polisi dan di pengadilan saya dihukum percobaan selama 6 bulan” kenangnya.

“Yang kedua itu pas pilpres tahun 2004, karena ada yang robek posternya ibu Mega makanya saya pukul makanya saya disidangkan lagi dan dijatuhi hukuman 10 bulan” ungkapnya.

Lebih jauh Ray menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajak simpatisannya untuk ikut dengan dirinya.

Namun dirinya yakin bahwa para simpatisannya pasti akan mengikuti kemana dirinya berlabuh.

“Saya belum mengambil keputusan ke partai mana saya akan bergabung tapi pasti dalam waktu dekat keputusan itu akan saya ambil” tegasnya.

Penulis:Eman Tabean

Editor : Irvan K

TTU
Previous ArticleDi Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras
Next Article Kapolres Ende Ingatkan Anggota Polri yang Unggah Foto Berlebihan di Medsos

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.