Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras
Regional NTT

Di Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras

By Redaksi19 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit Dua Satres Narkoba, Bripka Andri Iskandar sedang menunjukan miras setelah operasi pekat 2017 (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Aparat Kepolisian Resor Ende menyita minuman keras (miras) tradisional jenis arak yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende, NTT. Tercatat sebanyak 5.709 liter arak yang disita sejak Agustus 2016.

Ribuan liter arak diamankan aparat Polres Ende dalam razia atau operasi rutin, operasi ketupat dan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyambut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kanit Dua Satres Narkoba, Bripka Andri Iskandar menyatakan, operasi minuman keras sejak Agustus 2016 hingga Juni 2017 menghasilkan 3.909 liter. Miras tersebut kemudian dimusnahkan pada operasi ketupat 2017.

“Sedangkan operasi rutin sejak Juli hingga November 2017 sekitar 1.100 liter. Sisanya pada operasi pekat bulan Desember,” katanya kepada Voxntt.com, Selasa (19/12/2017) siang.

Menurutnya, miras tersebut didatangkan dari berbagai daerah untuk dijual di Kota Ende. Salah satu daerah penyuplai miras terbanyak, sebut Andri, berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada.

“Sisanya baru dari Nangaba, Detukeli, Maurole. Tapi, rata-rata dari Aimere,” ucap Andri.

Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan operas tersebut berkenaan dengan persiapan perayaan Natal oleh umat Kristiani. Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal lebih yang mengganggu kehidupan masyarakat Kabupaten Ende.

“Kami menghimbau agar masyarakat tertib dan tidak mengganggu umat yang merayakan pesta Natal. Kita akan lakukan penertiban hingga Tahun Baru,” kata Kapolres Ende.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePastikan Maju Pilbup TTS, E.P. Y Tahun Ajukan Pensiun Dini
Next Article Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.