Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras
Regional NTT

Di Ende, Polisi Sita 5.709 Liter Minuman Keras

By Redaksi19 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit Dua Satres Narkoba, Bripka Andri Iskandar sedang menunjukan miras setelah operasi pekat 2017 (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Aparat Kepolisian Resor Ende menyita minuman keras (miras) tradisional jenis arak yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende, NTT. Tercatat sebanyak 5.709 liter arak yang disita sejak Agustus 2016.

Ribuan liter arak diamankan aparat Polres Ende dalam razia atau operasi rutin, operasi ketupat dan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyambut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kanit Dua Satres Narkoba, Bripka Andri Iskandar menyatakan, operasi minuman keras sejak Agustus 2016 hingga Juni 2017 menghasilkan 3.909 liter. Miras tersebut kemudian dimusnahkan pada operasi ketupat 2017.

“Sedangkan operasi rutin sejak Juli hingga November 2017 sekitar 1.100 liter. Sisanya pada operasi pekat bulan Desember,” katanya kepada Voxntt.com, Selasa (19/12/2017) siang.

Menurutnya, miras tersebut didatangkan dari berbagai daerah untuk dijual di Kota Ende. Salah satu daerah penyuplai miras terbanyak, sebut Andri, berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada.

“Sisanya baru dari Nangaba, Detukeli, Maurole. Tapi, rata-rata dari Aimere,” ucap Andri.

Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan operas tersebut berkenaan dengan persiapan perayaan Natal oleh umat Kristiani. Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal lebih yang mengganggu kehidupan masyarakat Kabupaten Ende.

“Kami menghimbau agar masyarakat tertib dan tidak mengganggu umat yang merayakan pesta Natal. Kita akan lakukan penertiban hingga Tahun Baru,” kata Kapolres Ende.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePastikan Maju Pilbup TTS, E.P. Y Tahun Ajukan Pensiun Dini
Next Article Breaking News: Ray Fernandes Nyatakan Mundur dari PDIP

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.