Atambua, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan verifikasi kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belu, Sabtu (16/12/2017).
Selain kepengurusan, KPU juga melakukan verifikasi terhadap komposisi kepengurusan dan keberadaan kantor partai PSI.
Ditemui di sela-sela kegiatan rapat kerja penyusunan penataan dapil dan alokasi kursi serta simulasi perhitungan kursi anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu Tahun 2019 Ketua KPU Belu, Marthin Bara Lay mengatakan, hasil verifikasi tersebut menyatakan PSI sudah dalam posisi aman.
“Kalau PSI tadi kami sudah lakukan verifikasi kepengurusan. Keterwakilan perempuan, dan identitas menyangkut kantor tetap. Berdasarkan SK yang dikirim kepada kami dan yang juga ada pada mereka, mereka partai baru dan kepengurusan lima orang dengan komposisi dua perempuan. Keduanya memiliki KTA asli dan E-KTP,” ujarnya.
Untuk verifikasi keanggotaan, Bara Lay mengatakan baru akan dilakukan pada tanggal 18 Desember mendatang.
“Verifikasi keanggotaan mulai senin mendatang. Kami masih investigasi lagi. Kami lihat rincian dan buat tim untuk kami turun,” ungkapnya.
Ketua DPD PSI Belu, Marselino Soares Kardoso, SH yang dikonfirmasi mengatakan sangat berterimakasih kepada Ketua KPU Belu, Marthin Bara Lay yang memimpin langsung stafnya mendatangi kantor DPD PSI Belu di Tanah Merah, Kelurahan Kota Atambua guna melakukan verifikasi kepengurusan partai tersebut.
Menurut Kardoso, pihaknya sudah maksimal melakukan persiapan untuk menghadapi proses verifikasi baik administrasi maupun secara faktual.
Selain PSI, partai baru yang akan diverifikasi oleh KPU adalah Partai Perindo, dimana menurut Bara Lay verifikasi akan dilakukan pada Minggu (17/12/2017).
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin