Kupang, Vox NTT- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, melantik delapan pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Kupang (Pemkot). Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai I, Kantor Walikota Kupang, Selasa, (19/12/2017).
Dalam sambutannnya, Jefri Riwu Kore mengatakan, mutasi jabatan adalah suatu hal yang lumrah dalam suatu organisasi termasuk di lingkungan pemerintah kota Kupang.
“Ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan menciptakan pola serta suasana kerja yang lebih efisien, efektif, dan berhasil guna,” kata Jefri.
Lanjut Jefri, bagi para pejabat yang diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut, harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab jabatan yang dipercayakan.
Jefri melanjutkan, akumulasi dari pemahaman tugas pokok, fungsi serta tanggung jawab tersebut akan membentuk mereka menjadi aparatur yang berkualitas.
“Saya yakin, apabila nilai ini telah tertanam dan terpatri dalam sanubari saudara, maka dimanapun saudara ditempatkan, tetap akan dapat berperan dengan baik dan seberat apapun beban di pundak saudara akan diselesaikan dengan baik,” tutur Jefri.
Berikut nama – nama pejabat yang dilantik :
- Herson Arnoldus Lada (sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang).
- Paulus Muskanan Amalo (Sekretaris Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang).
- Frengki Amalo (Sekteatris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang).
- Herold Devi Elias Loak (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penanaman Modal Kota Kupang).
- Yohana Koeain (Kepala Bagian Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Setda Kota Kupang)
- Lodywik Djungu Lape (Camat Maulafa)
- Margaritha Salean (Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Kupang)
- Agustina Elisabet Saudale (Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kota Kupang).
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Boni Jehadin