Ruteng, Vox NTT- Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut turut menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT pada Senin, 11 Desember 2017 lalu.
Pasalnya, kasus tangkap tangan tersebut dapat menjadi pintu masuk membuka tabir penghentian penyidikan sejumlah kasus pidana di Polres Manggarai.
Menurut dia, ada banyak Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Manggarai diduga kuat hasil kompromi antara penyidik dan pihak berperkara.
“Kalau menurut saya bukan hanya soal bersih-bersih di Polres Manggarai tapi juga membuka tabir berkaitan dengan dugaan-dugaan tindak pidana di Kabupaten Manggarai yang sudah di SP3,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/12/2017).
“Mengingat yang terlibat adalah Kasat Reskrim dan salah satu penyidik tindak pidana korupsi. Karena itu, kita harapkan institusi polisi dapat bongkar tuntas berkaitan dengan kebobrokkan ini,” tambahnya.
Dia mengatakan kasus tangkap tangan tersebut tidak boleh disederhanakan pada praktek pemerasan saja tapi bisa juga berkaitan dengan penyuapan untuk menghentikan penyidikan perkara pidana yang sedang ditangani Polres Manggarai.
“Kasus OTT ini bisa jadi pintu masuk untuk bongkar dan tuntaskan dugaan tindak pidana yang tenggelam dan hilang terbawa angin seperti SP3 Proyek Wae Kebong atau Alkes,” ujar Jenarut.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba