Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aldo Kena OTT, SP3 Polres Manggarai Dipertanyakan
NTT NEWS

Aldo Kena OTT, SP3 Polres Manggarai Dipertanyakan

By Redaksi22 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut turut menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT pada Senin, 11 Desember 2017 lalu.

Pasalnya, kasus tangkap tangan tersebut dapat menjadi pintu masuk membuka tabir penghentian penyidikan sejumlah kasus pidana di Polres Manggarai.

Menurut dia, ada banyak Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Manggarai diduga kuat hasil kompromi antara penyidik dan pihak berperkara.

“Kalau menurut saya bukan hanya soal bersih-bersih di Polres Manggarai tapi juga membuka tabir berkaitan dengan dugaan-dugaan tindak pidana di Kabupaten Manggarai yang sudah di SP3,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/12/2017).

“Mengingat yang terlibat adalah Kasat Reskrim dan salah satu penyidik tindak pidana korupsi. Karena itu, kita harapkan institusi polisi dapat bongkar tuntas berkaitan dengan kebobrokkan ini,” tambahnya.

Dia mengatakan kasus tangkap tangan tersebut tidak boleh disederhanakan pada praktek pemerasan saja tapi bisa juga berkaitan dengan penyuapan untuk menghentikan penyidikan perkara pidana yang sedang ditangani Polres Manggarai.

“Kasus OTT ini bisa jadi pintu masuk untuk bongkar dan tuntaskan dugaan tindak pidana yang tenggelam dan hilang terbawa angin seperti SP3 Proyek Wae Kebong atau Alkes,” ujar Jenarut.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleTahun 2017, Kampus Yaspim Makassar Wisuda 594 Sarjana
Next Article Dinas PMD TTU Didesak Panggil Kades Manamas

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.