Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa Lidi Diduga Tidak Transparan
Regional NTT

Pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa Lidi Diduga Tidak Transparan

By Redaksi22 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pengelolaan dana program Anggur Merah di Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga tidak transparan.

Warga Desa Lidi yang berinsial FP kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (22/12/2017), membenarkan hal itu.

Kata dia, pengelolaan dana Anggur Merah di desanya tidak melakukan evaluasi di dua tahun terakhir yaitu; 2016 dan 2017.

FP menjelaskan, modal awal dana Anggur Merah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sebanyak Rp 250 juta.

Di Desa Lidi jelas da, pada tahun 2015 dievaluasi. Tetapi, dua tahun terakhir tidak dievaluasi oleh pengelola.

Untuk itu dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim atau dinas terkait, dan Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera menelusuri dana Anggur Merah di Desa Lidi.

Selain itu, kata dia, pengelola dana Anggur Merah di Desa Lidi merangkap pekerjaanya sebagai bendahara desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lidi, Kosmas Ajak saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan singkatnya, Jumat siang, membatantah informasi adanya dugaan pengelolaan dana Anggur Merah yang tidak transparan.

“Jadi, informasi itu tidak benar,” tulisnya dengan singkat.

Kosmas menjelaskan, uang yang beredar kepada anggota koperasi di Desa Lidi tahun 2017 sebanyak Rp 261.250.000.

Setiap tanggal 15 setiap bulan diadakan pelayanan untuk menyetor iuran pinjaman.

 
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleMenhub Budi Pantau Pelabuhan Fery Labuan Bajo
Next Article PDIP Manggarai Siap Menangkan Marianus Sae-Emi Nomleni

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.