Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa Lidi Diduga Tidak Transparan
Regional NTT

Pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa Lidi Diduga Tidak Transparan

By Redaksi22 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pengelolaan dana program Anggur Merah di Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga tidak transparan.

Warga Desa Lidi yang berinsial FP kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (22/12/2017), membenarkan hal itu.

Kata dia, pengelolaan dana Anggur Merah di desanya tidak melakukan evaluasi di dua tahun terakhir yaitu; 2016 dan 2017.

FP menjelaskan, modal awal dana Anggur Merah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sebanyak Rp 250 juta.

Di Desa Lidi jelas da, pada tahun 2015 dievaluasi. Tetapi, dua tahun terakhir tidak dievaluasi oleh pengelola.

Untuk itu dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim atau dinas terkait, dan Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera menelusuri dana Anggur Merah di Desa Lidi.

Selain itu, kata dia, pengelola dana Anggur Merah di Desa Lidi merangkap pekerjaanya sebagai bendahara desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lidi, Kosmas Ajak saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan singkatnya, Jumat siang, membatantah informasi adanya dugaan pengelolaan dana Anggur Merah yang tidak transparan.

“Jadi, informasi itu tidak benar,” tulisnya dengan singkat.

Kosmas menjelaskan, uang yang beredar kepada anggota koperasi di Desa Lidi tahun 2017 sebanyak Rp 261.250.000.

Setiap tanggal 15 setiap bulan diadakan pelayanan untuk menyetor iuran pinjaman.

 
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleMenhub Budi Pantau Pelabuhan Fery Labuan Bajo
Next Article PDIP Manggarai Siap Menangkan Marianus Sae-Emi Nomleni

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.