Ruteng, Vox NTT- Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Upartus Agat mendorong Mabes Polri segera mengambil alih penyidikan kasus Aldo Febrianto dari tangan Polda NTT.
Menurutnya, Mabes Polri lebih mampu menangani kasus tersebut secara adil dan profesional ketimbang Polda NTT.
“Mabes Polri harus ambil alih karena kami melihat Polda tidak sanggup menangani masalah ini,” katanya kepada VoxNtt.com, Selasa (19/12/2017).
Ketidaksanggupan Polda NTT, kata Agat, terlihat dari terkatung-katungnya pemberian status hukum terhadap Aldo Febrianto. Padahal, Mantan Kasat Reskrim tersebut ditangkap langsung oleh Tim Propam Polda NTT, Senin, 11 Desember lalu.
“Sudah 2 minggu tapi Aldo belum jadi tersangka, padahal kena OTT,” ujarnya kesal.
Sebab itu, dia menduga ada kelompok tertentu di internal Polda NTT yang sengaja melindungi Aldo Febrianto dari sentuhan hukum.
“Dugaan itu semakin kuat ketika sikap Polda terhadap Aldo ini lunak, seolah-olah Aldo tidak bersalah,” tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, dalam pernyataan sikap aksi damai di Ruteng, Sabtu, 16 Desember lalu, PMKRI mendesak Mabes Polri segera mengambil alih kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto.
PMKRI Ruteng menilai ada kejanggalan dalam pengananan kasus OTT dengan barang bukti sebesar Rp Rp 50 juta itu. Polda NTT dinilai lamban dan transparansi penanganannya sangat lemah.
Sebab itu, Mabes Polri segera mengambil alih kasus OTT yang hingga kini ramai diperbincangkan banyak kalangan di Provinsi NTT.
“Rentetan fakta ini yang menguatkan dugaan PMKRI Cabang Ruteng adanya konspirasi antara Polres Manggarai dan Polda NTT untuk melindungi pelaku,” sebut PMKRI.
PMKRI juga menyebut koordinasi antara Polda NTT dengan Polres Manggarai sangat lemah dalam menangani kasus OTT Kasat Aldo. Hal ini tentu saja bisa dinilai tidak ada komitmen yang serius dari dua lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.
Dikatakan, kasus OTT yang menjerat Kasat Aldo adalah pukulan telak bagi institusi Polri.
“Ironis dan memprihatinkan, institusi yang sejatinya menegakan hukum dalam pemberantasan kasus korupsi justru menjadi pelaku dan menodai kewibawaan institusi Polri”
Selanjutnya, dalam pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani sekretaris jenderal, Engelbertus Apri Mantur dan Ketua Presidium, Dionisius Upartus Agat itu, PMKRI Ruteng juga mendesak Polda NTT segera menetapkan Kasat Aldo sebagai tersangka.
Tak hanya itu, PMKRI juga mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT segera memeriksa dan menindak tegas semua oknum aparat yang diduga terlibat dalam kasus OTT Kasat Aldo.
“Mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT untuk menyampaikan perkembangan proses penanganan kasus OTT secara transparan kepada publik,” tulis PMKRI.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba