Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) TTU pada tahun anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 79 miliar dari total APBD Kabupaten TTU pada tahun 2018 sebesar Rp 1,2 Triliun.
Hal tersebut terungkap saat ditanyakan oleh anggota DPRD TTU, Agustinus Talan dalam sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2018 yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (28/12/2017).
Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Hendrikus Frengki Saunoah dihadiri Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez dan Wakil Bupati Aloysius Kobes serta sejumlah anggota DPRD dan juga sejumlah pimpinan Organisasi perangkat daerah.
Saat diwawancarai awak media, Bupati Ray mengakui hal itu, bahwa terjadi defisit anggaran. Guna mengatasi kekurangan tersebut pihaknya dan DPRD sudah menyepakati untuk melakukan pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 30 % pada tahun anggaran 2018.
“Kita sudah sepakati untuk lakukan pemotongan biaya perjalanan dinas yang sudah diajukan kemarin, termasuk perjalanan dinas bupati dan anggota DPR pun akan ada pemotongan 30%,”ungkap Ray.
Selain pemotongan biaya perjalanan dinas, persoalan ini juga dapat ditanggulangi dengan adanya dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017 yang dananya masih tersimpan di kas daerah.
Ray mengaku optimis dengan adanya kebijakan pemotongan biaya perjalanan dinas serta Silpa tersebut maka semua program yang sudah direncanakan tetap akan berjalan sesuai rencana, tanpa adanya hambatan kekurangan dana.
“Semua program pembangunan yang sudah diagendakan tidak akan terganggu karena kita sudah siasati defisit anggaran tersebut dengan adanya pemotongan biaya perjalanan dinas dan juga Silpa tahun 2017. Jadi, semua program yang sudah tertuang dalam RPJMD pasti akan terlaksana pada tahun 2018 ini,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin