Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tahun 2018, Pemda TTU Defisit Rp 79 Miliar
Regional NTT

Tahun 2018, Pemda TTU Defisit Rp 79 Miliar

By Redaksi28 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana sidang penetapan anggaran tahun 2017 yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) TTU pada tahun anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 79 miliar dari total APBD Kabupaten TTU pada tahun 2018 sebesar Rp 1,2 Triliun.

Hal tersebut terungkap saat ditanyakan oleh anggota DPRD TTU, Agustinus Talan dalam sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2018  yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (28/12/2017).

Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Hendrikus Frengki Saunoah dihadiri Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez dan Wakil Bupati Aloysius Kobes serta sejumlah anggota DPRD dan juga sejumlah pimpinan Organisasi perangkat daerah.

Saat diwawancarai awak media, Bupati Ray mengakui hal itu, bahwa terjadi defisit anggaran. Guna mengatasi kekurangan tersebut pihaknya dan DPRD sudah menyepakati untuk melakukan pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 30 % pada tahun anggaran 2018.

“Kita sudah sepakati untuk lakukan pemotongan biaya perjalanan dinas yang sudah diajukan kemarin, termasuk perjalanan dinas bupati dan anggota DPR pun akan ada pemotongan 30%,”ungkap Ray.

Selain pemotongan biaya perjalanan dinas, persoalan ini juga dapat ditanggulangi dengan adanya dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017 yang dananya masih tersimpan di kas daerah.

Ray mengaku optimis dengan adanya kebijakan pemotongan biaya perjalanan dinas serta Silpa tersebut maka semua program yang sudah direncanakan tetap akan berjalan sesuai rencana, tanpa adanya hambatan kekurangan dana.

“Semua program pembangunan yang sudah diagendakan tidak akan terganggu karena kita sudah siasati defisit anggaran tersebut dengan adanya pemotongan biaya perjalanan dinas dan juga Silpa tahun 2017. Jadi, semua program yang sudah tertuang dalam RPJMD pasti akan terlaksana pada tahun 2018 ini,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleTahun 2018 Pemda TTU Kembangkan Pariwisata Budaya dan Religi
Next Article Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Terompet dan Petasan Menjamur di Kota Ende

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.