Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Ende membeberkan sejumlah potensi kerawanan pada pemilu serentak 2018. Paling rawan yang disebut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panwas Kabupaten Ende, Ester Saga Joka menyebutkan sebanyak 31.011 pemilih yang belum direkam oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Kabupaten Ende. Total jumlah tersebut rata-rata untuk pemilih pemula.
Ia mengatakan, pemilih pemula yang belum direkam oleh Dispencapil Ende menjadi potensi rawan paling tinggi. Setelahnya, yakni perhitungan suara yang tidak transparan, penggelembungan suara dan politik uang.
“Kalau belum punya e-KTP, pemilih biasa menggunakan surat keterangan atau suket. Persoalan adalah belum terekam sehingga tidak dapat mengeluarkan suket,” kata Ester dalam Rakor Panwaskab Ende bersama Stakeholder di Aula Hotel Sifa, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kabupaten Ende, Jumat (29/12/2017).
Ester khawatirkan jika pihak Dispencapil belum merekam pemilih pemula sebagai DPT. Hal ini menurutnya, sungguh menggangu proses pemilu serentak.
“Kalau belum (terekam, red) maka ini menjadi tantangan besar kita. Jadi, kami minta pengawas partisipatif untuk bersama mengawal ini,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba