Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jadi DPO, Boy Mooy Mengaku Jual Ikan
NTT NEWS

Jadi DPO, Boy Mooy Mengaku Jual Ikan

By Redaksi30 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tersangka Boy Mooy saat disidik oleh penyidik Polres TTS (Foto: Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Selama ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Apeles Mooy alias Boy Mooy mengaku tidak ada niat sedikit pun lari ke luar dari NTT.

“Saya tidak niat sedikitpun untuk saya lari kaka, apalagi keluar dari NTT,” aku Boy Mooy.

Awalnya Boy Mooy mengaku tidak mengetahui jika dirinya sudah ditetapkan menjadi DPO dan sedang dicari polisi pun dia sama sekali tidak tahu.

“Saya jujur awalnya saya tidak tahu kalau saya dicari polisi. Baru dua bulan terakhir ini saya tahu saya dicari,” kata Boy.

Dengan ketidaktahuan itulah Boy mengaku setiap hari dirinya menjajakan ikan ke Amfoang, Kabupaten Kupang yang di ambil dari Pasar Oeba.

“Setiap hari saya jual ikan ke Amfoang. Ikan itu saya ambil di Pasar Oeba baru saya jual ke Amfoang,” tuturnya.

Baca: Terduga Human Trafficking Ditangkap Polres TTS

Setiap hari lanjut Boy Mooy dia bangun kira-kira pukul 03.00 atau pukul 04.00 wita dan langsung menuju Oeba untuk mengambil ikan serta ke Amfoang menjajakan ikan, dan kembali pukul 18.00 atau pukul 19.00 wita.

“Saya keluar jam 03.00 atau jam 4 pagi dan pulang sekitar jam 6 atau jam 7 malam,” aku Boy.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertertu, IPDA Jemi Soleman mengatakan, polisi sudah mencari Boy Mooy sejak tiga bulan terakhir setelah ditetapkan menjadi DPO.

Untuk mengelabuhi petugas kata Jemi, Boy Mooy memelihara jenggot dan dan brewoknya.

“Kita sudah melakukan pencarian sejak tiga bulan lalu. Untuk mengelabuhi kita dia lepas piara janggotnya dan brewoknya,” jelas Jemi.

Bukan hanya itu, Boy Mooy juga sudah meninggalkan rumah beserta istri dan anaknya kemudian memilih bersembunyi di rumah kakaknya di Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di kediaman kakaknya itulah polisi berhasil menangkap Boy Mooy.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Human Trafficking  Polres TTS berhasil menangkap Boy di Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Kamis (28/12/2017) .

Penangkapan tersangka  dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTS, IPTU Yohanes Suhardi, dibantu aparat intel Polsek Kelapa Lima Kota Kupang beserta Tim Penyidik TPPO Bareskrim Mabes Polri.

Informasi yang diperoleh media ini di Mapolres TTS, terduga pelaku merupakan pengirim TKW/TKI ilegal yang sudah lama menjalani profesi tersebut.

BM merupakan sosok penting dalam perusahaan pengirim tenaga kerja ilegal yakni  PT. Bidar yang pernah disebut punya kaitan dengan kematian seorang TWK asal Kefamenanu Dolfina Abuk.

Kini Boy Mooy sedang mendekam di sel tahanan Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

TTS
Previous ArticleGedung SDN Banoko TTU Segera Dibangun
Next Article Boy Mooy Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.