Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Boy Mooy Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
NTT NEWS

Boy Mooy Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

By Redaksi30 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tersangka Boy Mooy saat disidik oleh penyidik Polres TTS (Foto: Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Tersangka perdagangan orang atau Human Trafficking, Apeles Mooy alias Boy Mooy menyesali perbuatannya dan meminta maaf baik kepada keluarga korban, Ance Yuliana Punuf maupun warga masyarakat NTT. Atas perbuatannya juga Boy Moy mengaku beraedia untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya minta maaf terutama untuk keluarga Ance Yuliana Punuf dan seluruh masyarakat NTT atas perbuatan yang telah saya lakukan. Jangan ikut jejak saya,” kata Boy dengan penuh penyesalan.

Boy Mooy yang diwawancarai VoxNtt.com di mapolres TTS mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dia lakukan.

“Saya akan bertanggung jawab dan bersedia menjalani proses hukum,” kata Boy Mooy.

Baca: Jadi DPO, Boy Moy Mengaku Jual Ikan

Boy Mooy berjanji akan mengungkapkan peran lain dalam jaringannya selama ini memuluskan pengiriman TKI secara ilegal.

“Saya akan sampaikan semuanya, siapa-siapa saja yang terlibat. Saya akan jujur mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” kata Boy.

Untuk diketahui, Apeles Mooy alias Boy Mooy ditangkap oleh Satuan Tugas Human Trafficking pada Kamis (28/12/3017) di kediaman kakaknya di Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kini Boy Mooy sedang menjalani pemerikaan di Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu, IPDA Jemi Soleman yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Boy Mooy, setelah selama kurang lebih tiga bulan di tetapkan sebagai DPO.

Berkat pencarian yang gigih dan dibantu informasi yang disampaikan oleh masyarakat sehingga Boy Mooy dapat ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

 

 

 

TTS
Previous ArticleJadi DPO, Boy Mooy Mengaku Jual Ikan
Next Article Aldo Belum Jadi Tersangka, TPDI: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.