Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bermula dari Pisau Taji Ayam, Dua Gembong Pencuri di Maumere Diringkus Polisi
Regional NTT

Bermula dari Pisau Taji Ayam, Dua Gembong Pencuri di Maumere Diringkus Polisi

By Redaksi4 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sabinus Sebi dengan luka pada betis kanan akibat terkena taji ayam sedang menjalani perawatan di RSUD T.C. Hillers Maumere
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere,Vox NTT- Siapa sangka pisau taji ayam bisa berujung pada tertangkapnya dua gembong kasus pencurian di Maumere.

Sabinus Sebi (30) terduga sejumlah kasus pencurian mengalami luka pada betis kanannya akibat terkena taji ayam.

Luka robek yang besar tersebut memaksa Sebi mendatangi RSUD T.C. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan.

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Sikka yang memperoleh informasi keberadaannya langsung mendatangi rumah sakit dan meringkus warga Since Kabor, Kota Uneng, Maumere tersebut. Kepada polisi, Sebi mengakui perbuatannya.

Tidak hanya itu, Sebi pun memberikan informasi terkait terduga, Nikolaus Nong Sandi (24).

Unit Jatanras pun segera mendatangi kediaman Nong Sandi di Pelibaler, Kecamatan Doreng pada Kamis, (04/01/2018). Nong Sandi mengakui perbuatannya.

Tidak hanya itu, ia juga menunjukkan beberapa hasil curiannya yang telah dijual ke sejumlah pihak di sekitar tempat tinggalnya.

Akan tetapi, saat menunjukkan hasil curiannya, Nong Sandi melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Akibatnya, aparat menghadiahkan timah panas pada betis kanannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sikka, Andri Setiawan baik Sebi maupun Nong Sandi sering dilaporkan melakukan pencurian.

Terakhir keduanya diduga terlibat pencurian sejumlah barang elektronik dan perhiasan di salah satu kios di Pasar Alok senilai kurang lebih Rp 60-an juta pada Rabu, 3 Januari 2018 dini hari.

“Keduanya sudah berulangkali terjerat kasus pencurian dengan pemberatan. Semoga kali ini keduanya benar-benar jera. Dan ini menjadi peringatan bagi yang lain karena Polisi tidak akan main-main-main dengan pelaku pencurian,” tegasnya kepada VoxNtt.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (04/01/2018).

 

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleTerbawa Dendam Sejak Malam Tahun Baru, Petani Bacok Mahasiswa di Mapitara
Next Article TPDI dan Pemuda NTT Laporkan Kasus OTT Aldo ke Kompolnas

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.