Ruteng, Vox NTT- Meski sudah jatuh tempo, proyek rehab Puskesmas Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai belum kelar.
Pantauan VoxNtt.com, proyek milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu masih menyisahkan banyak tunggakan seperti lantai, plafon, jendela, pintu, kamar WC dan pengecatan tembok.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Yulianus Weng, proyek tersebut seharusnya selesai pada 20 Desember 2017 lalu.
“Dalam kontraknya, sampai 20 Desember (2017),” katanya kepada VoxNtt.com, Rabu (3/1/2017).
Sebab itu, pihaknya sudah mengeluarkan adendum selama 50 hari kerja. Adendum tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Selama masa adendum, kontraktor wajib membayar denda 1/1000 dari nilai kontrak,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, proyek itu dikerjakan oleh CV Jaya Abadi. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai tahun 2017 sebanyak Rp. 1.665.821.000.
Proyek yang didampingi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Manggarai itu dikerjakan selama 110 hari kalender.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, kontraktor belum bisa dikonfirmasi.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan