Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Resmi dapat SK Tiga Parpol, Pendukung Paket TABIR Diimbau Jangan Ragu Lagi
Pilkada

Resmi dapat SK Tiga Parpol, Pendukung Paket TABIR Diimbau Jangan Ragu Lagi

By Redaksi4 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Stiker Paket TABIR (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pasangan Tarsi Sjukur dan Yoseph Biron (Paket TABIR), bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur (Matim) dikabarkan telah resmi mengantongi SK dukungan dari tiga partai politik (Parpol).

Ketiga Parpol tersebut antara lain; PKB (2 kursi), PKPI (3 kursi), dan Hanura (1 kursi). Dengan demikian, Paket TABIR dipastikan sudah memenuhi syarat dukungan yakni minimal 6 kursi di DPRD Matim.

“Iya benar, TABIR telah mengantongi surat keputusan dari tiga partai. Ketiganya menggenapi syarat minimal dukungan partai politik untuk memenangkan TABIR,” kata Ketua tim TABIR, Blasius Dasal dalam press release yang diterima VoxNtt.com, Kamis (04/01/2018).

Blasius mengimbau kepada pendukung TABIR agar tak perlu ragu lagi tentang kendaraan politik TABIR.

Dengan adanya dukungan tiga partai tersebut, pihak Blasius siap mengantarkan Paket TABIR menuju kemenangan Pilkada Matim tahun 2018 ini.

“Jadi keraguan pendukung akhirnya terjawab dengan dikeluarkan surat keputusan tiga partai ini,” katanya.

Dia menambahkan deklarasi akan berlangsung dalam waktu dekat, sekaligus mendaftar ke KPUD Matim.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleEsthon-Christ Akan Mendaftar 8 Januari 2018
Next Article Berdayakan Ekonomi Umat, Paroki Laktutus Bagikan Anakan Kopi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.