Mbay, Vox NTT– Kapolda NTT, Agung Sabar Santoso menyampaikan sejumlah pesan untuk kemudian bisa dipedomani anggotanya dalam mengamankan Pilkada tahun 2018 ini.
Kapolda Agung sebagaimana dibacakan Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy pada upacara gelar pasukan dalam rangka operasi mantap praja turangga 2018 di Lapangan Berdikari Danga, Jumat (05/01/2018), mengatakan untuk menghadapi tugas pengamanan Pilkada, ada beberapa poin penting yang harus dipedomani dan dilaksanakan.
Pertama, siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sehingga, dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, sehabat, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur benar, adil, transparan dan akuntabel.
Kedua, petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pemilu. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelejen dengan didukung Bhabinkamtinmas. Hal itu untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu, dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ketiga, impelementasikan asta siap secara maksimal di masing-masing kesatuan. Sehingga pengamanan Pemilukada 2018 dapat benar-benar dilaksanakan secara optimal.
Keempat, perkokohkan kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi polisional yang proaktif dalam rangka pengamanan Pemilukada 2018.
Kelima, anggota Polri harus menjaga komitmen dalam netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemilukada 2018 yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Keenam, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen Pemilukada 2018, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.
Ketujuh, lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu, melalui sentra gakkumdu.
Kedelapan, lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota, untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba