Mbay, Vox NTT- Deklarasi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nagekeo periode 2018-2023, Paulinus Y. Nuwa Veto-Marselinus Fabianus Ajo Bupu (Paket PAS) diduga melibatkan anak-anak di bawah umur.
Pantauan VoxNtt.com, acara deklarasi yang berlangsung, Rabu (10/01/2018), di Lapangan Berdikari Danga itu memang berlangsung meriah.
Namun di antara massa yang hadir, tampak anak-anak yang diduga masih di bawah umur turut ikut dengan mengenakan salah satu spanduk partai pengusung.
Satu gerombolan anak yang diduga masih di bawah umur juga menggunakan satu unit mobil pick up. Di depan mobil itu bertuliskan “Paket PAS”.
Miris memang. Sebab pada Pasal 87 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengancam setiap orang yang menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik dan militer lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Paket PAS belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlibatan anak-anak yang diduga masih di bawah umur dalam acara deklarasi tersebut.
Tidak Melanggar Aturan Pemilukada
Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Nanga ketika ditemui VoxNtt.com di KPU setempat, Rabu siang, mengatakan jika benar ada anak-anak yang mengikuti deklarasi saat ini belum masuk kategori pelanggaran pemilukada.
Menurut Yohanes, saat ini masih dalam tahap sosialisasi bagi para bakal calon.
“Kecuali sudah masuk dalam tahapan kampanye kalau anak-anak di bawah umur terlibat atau mengikuti kampanye salah satu paket itu baru ada pelanggaran,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba