Atambua, Vox NTT-Program pemberdayaan ekonomi melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Desa Dirun, kecamatan Lamaknen, Belu menuai persoalan.
Betapa tidak, pengadaan kambing dengan total nilai 137.500.000 dengan jumlah 100 ekor yang dikontrakkan kepada CV. Ugahari diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan VoxNtt.com, Senin (15/1/2018) di halaman kantor DPRD Belu, belasan warga Desa Dirun datang membawa contoh kambing yang telah dibagikan itu.
Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi pemerintah Desa Dirun dan Tim Pelaksana Teknis(TPK) terkait harga kambing yang menurut mereka tidak sesuai dengan ukuran kambing. Dikatakan warga harga kambing per senilai Rp.1.200.000.
Akibat terlalu kecil, warga mengaku banyak kambing yang dibagikan sudah mati.
Salah satu warga Dusun Nuawain, Maria Dolorosa yang ikut bersama warga lainnya mengungkapkan kekecewaan dengan pengadaaan ternak itu. Menurutnya, kambing dengan ukuran kecil seperti yang diterima warga harganya tidak sampai Rp.200.000.
“Saya juga dapat kambing tapi karena masih terlalu kecil jadi saat terima tiga hari kemudian mati karena kondisinya kurus dan mungkin baru lepas susu” kelu Maria Dolorosa.
Sementara Markus Naak bersama warga lainnya terpaksa mengembalikan kambing karena terlalu kecil dan kurus.
“Kami antar pulang kambing karena terlalu kecil. Tidak mungkin harganya 1.200.000. Kambing ukuran seperti ini harganya tidak sampai 200.000 rupiah. Jadi biar kami kasih pulang saja” Ujar Markus Naak warga dusun Nuawain.
Untuk diketahui, kambing dibagikan kepada warga pada tanggal 31 Desember 2017 malam. Namun karena terlalu kecil, masyarakat pun memutuskan untuk mengembalikan kambing ke pemerintah Desa melalui TPK.
Pada tanggal 7 Januari 2018 lalu, TPK mengantar lagi kambing-kambing itu, sehingga masyarakat memutuskan untuk mengadukan masalah itu ke DPRD setempat.
“Hari ini kami datang lagi karena pada tanggal 8 Januari ada perwakilan masyarakat yang datang dan DPR janjikan untuk hari ini Pemerintah desa dan TPK memberikan klarifikasi” ungkap salah satu warga.
Agustinus Parto selaku ketua TPK mengatakan sudah pernah meminta kepada masyarakat untuk mengembalikan kambing yang ukurannya kecil. Diakuinya, masyarakat dari dusun lain sudah mengembalikan kambing-kambing tersebut namun hal tersebut tidak diindahkan masyarakat di dusun Nuawain.
“Mungkin ada unsur politik. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat dari dusun Nuawain tapi masyarakat tetap saja menolak dan mau melapor ke DPRD” ujar Agus ketika ditemui di kantor DPRD Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K