Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PPL Desa di Satarmese Utara Diharapkan Jaga Integritas
Pilkada

PPL Desa di Satarmese Utara Diharapkan Jaga Integritas

By Redaksi15 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan pelantikan PPL Kecamatan Satarmese Utara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng,Vox NTT– Sebanyak 11 orang Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa di Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas.

Kesiapan mereka ditandai dengan pelantikan yang digelar di Aula Kantor Camat Satarmese Utara di Langke Majok, Senin (15/01/2018).

Ketua Pawascam Satarmese Utara Giovan Melianus Ontas dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ke-11 PPL tersebut merupakan bagian terakhir mekanisme yang dilakukan kelompok kerja pembentukan, mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses dan mekanisme yang dilakukan oleh kelompok kerja pembentukan PPL desa, dan semua tahapan ini mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 dan UU Nomor 7 tahun 2017,” kata Ontas.

Adapun mekanisme yang dilakukan Panwascam kata dia, diawali dengan pengumuman terbuka melalui pengumuman di semua Kantor Desa.

Kemudian, tes tertulis dan wawancara peserta yang mendaftar sampai pada pengumuman peserta yang layak menjadi PPL di desa masing-masing.

Ontas berharap, para PPL desa ini kedepanya harus benar-benar menjaga integritas dan bekerja keras. Sebab, mereka akan berhadapan langsung dengan berbagai bentuk penyelenggaraan teknis pemilu.

“PPL desa dalam tugasnya ke depan harus siap bekerja keras dan menjaga netralitas. Harus diingat, kinerja teman-teman di desa mendapat sorotan langsung dari warga, pastikan untuk kerja sesuai regulasi,” tegasnya.

Senada dengan Ontas, Ketua Panwas Kabupaten Mangggarai Marselina Lorensia yang hadir pada kegiatan ini, mengingatkan kepada semua PPL desa untuk bekerja serius dan selalu siaga setiap waktu dalam melakukan pengawasan.

“Bapa-bapa PPL desa kami minta harus komit dan siap menanda tangani surat pernyataan untuk siap bekerja setiap saat, menjadi panwas itu tidak mengenal hari libur, jam kita itu setiap saat,” ujar Lorensia.

Dia juga mengingatkan, dalam pelaksanan tugas di lapangan, PPL desa harus selalu sigap dari penyelenggara teknis.

“Dalam tugas-tugas di lapangan, bapa- bapa harus selalu siap lebih awal tanpa menunggu penyelenggara teknis,” tegasnya.

Camat Satarmese Utara, Aloisius Jebarut selaku kepala wilayah pada kesempatan itu juga mengingatkan PPL desa akan pentingnya pemahaman regulasi serta tugas, pokok dan fungsi.

Menurut dia, dengan pemahaman regulasi dan tupoksi maka pelaksanaan tugas di lapangan lebih baik.

“Saya minta saudara-saudara menjalankan tugas sesuai tupoksi, pahami regulasi dengan baik, jangan mengambil alih tugas orang lain, jalankan tugasmu,” jelas Jebarut.

 

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleMerindukan Kepemimpinan Gaspar Parang Ehok (1)
Next Article Longsor di Mukun-Paan Leleng Belum Dibersihkan, Warga Resah

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.