Maumere, Vox NTT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Tujuannya yakni pemutakhiran data pemilih pada Pilkada dan Pilgub mendatang.
Selanjutnya, data tersebut juga akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
Juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Kristosomus Fery Soge menyatakan pihaknya akan menurunkan sebanyak 716 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 20 Januari-18 Februari 2018.
Panitia PPDP akan mendatangi warga dari rumah ke rumah.
Mereka akan mencocokan data kependudukan masing-masing warga yang telah terhitung sebagai pemilih termasuk pemilih pemula.
“Kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi aktif. Cukup menyediakan E-KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Keluarga,” terang Fery Soge kepada VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (18/01/2018).
Ditambahkannya dalam Coklit nantinya, PPDP akan mencatat pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang pindah domisili, dan pensiunan TNI/Polri atau anggota TNI/Polri yang beralih status menjadi sipil serta pemilih pemula.
Pemilih yang belum genap usia memilih akan dicoret, orang dengan gangguan jiwa yang menjadi pemilih juga akan dicoret, pemilih yang tidak diketahui keberadaannya atau bukan berasal dari daerah pemilihan pun akan dicoret.
Oleh karenanya, dirinya mengimbau agar warga Kabupaten Sikka yang belum memiliki KTP agar segera mengurus KTP atau Surat Keterangan sehingga bisa menggunakan hak politiknya.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba