Borong, Vox NTT-Kisah pilu menimpa TN. Anak berusia 12 tahun itu dilaporkan diperkosa ayah kandungnya, Dominikus Soni di Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten, Minggu (21/1/2018).
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (21/01/2018), mengungkap pada Selasa, 4 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 Wita, korban sedang memasak nasi di dapur. Tiba-tiba ayah kandungnya memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar.
Saat korban bersama Dominikus di dalam kamar, kemudian ayahnya menyuruh untuk membuka baju dan celana.
Namun korban tidak mau. Dominikus pun menarik tangan korban dan memaksanya untuk membuka baju dan celana.
Setelah itu ayahnya itu meniduri korban di atas tempat tidur. Ia memasukkan “barangnya” ke dalam vagina korban sebanyak satu kali.
Akibat aksi bejat Dominkus, korban merasa kesakitan dan vaginanya saat itu mengalami luka dan berdarah .
Korban sempat berteriak minta tolong. Namun ayahnya menutup mulut korban dengan tangan sambil mengancam hendak membunuh TN.
Lantaran takut, korban pun pasrah melayani perbuatan ayahnya sambil menangis.
Setelah melancarkan nafsunya, Dominikus kembali mengancam korban akan memukul dan membunuh, apabila menceritakan kepada orang lain.
Kejadian ini baru terungkap setelah secara tidak langsung Dominikus menceritakan kejadian itu kepada kakak sepupuhnya, Lukas Kardiman.
Mendengar cerita itu, Lukas Kardiman kemudian memberitahu ibu kandung korban, Klemensia Epen.
Mereka kemudian melaporkan kejadian pemerkosaan TN ke Polsek Lamba Leda.
“Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Lamba Leda,” jelas Djihu.
Untuk diketahui, Dominikus mempunyai empat orang istri. Korban sendiri merupakan anak ke-4 dari istri Dominikus yang keempat.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba