Ruteng, Vox NTT– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Manggarai, Senin (22/1/2018).
Unjuk rasa itu merupakan protes atas apa yang terjadi di tubuh Polres Manggarai beberapa bulan terakhir ini. Dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com, Senin (22/1/2017), PMKRI Cabang Ruteng menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta klarifikasi Kapolres Manggarai terkait dengan pemberian jaminan uang oleh tersangka penambang pasir di Wae Reno dan pemilik dump truck dan eksavator kepada Mantan Kasat Reskrim dan sejumlah penyidik Tipidter;
Kedua, mendesak Polda NTT untuk tidak melindungi Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai yang sudah melacuri institusi kepolisian;
Ketiga, mendesak Polda NTT segera menetapkan status tersangka kepada Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai;
Keempat, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT segera menyampaikan perkembangan proses penanganan kasus tangkap tangan mantan Kasat Reskrim secara transparan kepada publik;
Kelima, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT memeriksa dan menindak tegas semua oknum Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kasus OTT dan kasus korupsi lainnya;
Keenam, mendesak Mabes Polri mengambilalih penanganan kasus OTT Kasat Reskrim Polres Manggarai;
Ketujuh, mendukung upaya dan komitmen Polri pada umumnya dan Polres Manggarai khususnya dalam memberantas praktik korupsi.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan