Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Ruteng Kembali Unjuk Rasa di Polres Manggarai
MAHASISWA

PMKRI Ruteng Kembali Unjuk Rasa di Polres Manggarai

By Redaksi22 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Belasan aktivis PMKRI Cabang Ruteng berunjuk rasa di depan Mapolres Manggarai (Foto: Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Manggarai, Senin (22/1/2018).

Unjuk rasa itu merupakan protes atas apa yang terjadi di tubuh Polres Manggarai beberapa bulan terakhir ini. Dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com, Senin (22/1/2017), PMKRI Cabang Ruteng menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, meminta klarifikasi Kapolres Manggarai terkait dengan pemberian jaminan uang oleh tersangka penambang pasir di Wae Reno dan pemilik dump truck dan eksavator kepada Mantan Kasat Reskrim dan sejumlah penyidik Tipidter;

Kedua, mendesak Polda NTT untuk tidak melindungi Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai yang sudah melacuri institusi kepolisian;

Ketiga, mendesak Polda NTT segera menetapkan status tersangka kepada Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai;

Keempat, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT segera menyampaikan perkembangan proses penanganan kasus tangkap tangan mantan Kasat Reskrim secara transparan kepada publik;

Kelima, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT memeriksa dan menindak tegas semua oknum Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kasus OTT dan kasus korupsi lainnya;

Keenam, mendesak Mabes Polri mengambilalih penanganan kasus OTT Kasat Reskrim Polres Manggarai;

Ketujuh, mendukung upaya dan komitmen Polri pada umumnya dan Polres Manggarai khususnya dalam memberantas praktik korupsi.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleRelawan HARMONI TTS Tekad Menangkan BKH-Litelnoni
Next Article Soal Kasus Aldo, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda NTT

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.