Kefamenanu, Vox NTT-Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten TTU hingga akhir Desember 2017 lalu meningkat hingga sebanyak 9 ribu unit.
Sebelumnya jumlah RTLH sebanyak 30.970 unit. Hingga akhir Desember 2017 lalu meningkat menjadi 40.037 unit.
Hal tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU.
“Hasil pendataan kita yang terakhir untuk jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten TTU ada 40.037 unit, itu data bukan hanya petani tapi juga PNS yang masih belum miliki rumah layak huni juga kita data,” jelas Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (23/01/2018).
Isidorus mengatakan, sejak tahun 2016 lalu Pemkab TTU sudah menganggarkan membangun rumah layak huni .
Namun lantaran terkendala petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana, sehingga baru akan diupayakan untuk dibangun pada tahun 2018 ini.
Pada tahun 2018 ini, jelas Isidorus, Pemkab TTU sudah menganggarkan Rp 63 miliar untuk pembangunan 3.500 unit rumah layak huni.
Dalam pembangunan rumah layak huni nanti, Pemkab TTU hanya memberikan dana stimulan sesuai dengan tingkat kerusakkan. Sedangkan sisanya ditanggung sendiri oleh penerima bantuan.
Adapun dana stimulan yang diberikan kepada masyarakat penerima bantuan itu diantaranya; Rp 25 juta bagi yang rumahnya rusak berat, rusak ringan Rp 17,5 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Isidorus optimis jika petunjuk teknis sudah selesai dibahas, maka bulan Maret mendatang 3.500 rumah layak huni tersebut sudah akan dibangun.
“Sebentar (hari ini) kita mau adakan rapat di lantai 2 (kantor bupati TTU) untuk bahas juknis dengan beberapa dinas terkait, kalau juknis sudah fix maka paling lambat Maret ini pembangunan rumah layak huni pasti sudah dilakukan,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba