Kefamenanu,Vox NTT- Upaya pencarian terhadap Abia Sala Dopong alias Beri (26), nelayan asal Alor yang hilang sejak Minggu, 21 Januari 2018 pukul 22.30 Wita di Pantai Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU akhirnya dihentikan pada Rabu (24/01/2018). Beri diduga hilang setelah diterkam buaya di pantai itu.
Upaya pencarian terhadap nelayan yang baru satu minggu menetap di Desa Humusu Wini itu dilakukan oleh anggota polsek Insana Utara dengan dibantu oleh tim Dasarnas dan masyarakat setempat.
Upaya pencarian dihentikan lantaran hingga saat ini tim pencari tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Tadi jam 4 sore kita putuskan untuk hentikan pencarian untuk sementara karena memang sampai saat ini tidak ada tanda-tanda keberadaan korban dan tim Basarnas juga sudah kembali ke Atambua,” jelas Kapolsek Insana Utara, Ipda Warsito saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon seluler, Rabu sore.
Ipda Warsito kepada menjelaskan, usai memutuskan untuk menghentikan pencarian, pihaknya sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk menyampaikan alasannya.
Ipda Warsito mengaku bahwa pada dasarnya pihak keluarga menerima.
Pihak keluarga pun menyampaikan terima kasih atas segala upaya dari pihak Polsek Insana Utara dan tim Basarnas, serta masyarakat setempat dalam melakukan pencarian korban.
Masih Warsito, dalam upaya pencarian korban selama beberapa hari ini, pihaknya hanya menelusuri pantai lantaran cuaca tidak mendukung.
Baca: Nelayan yang Diduga Diterkam Buaya di Pantai Wini TTU Belum Ditemukan
“Kita hanya susuri sepanjang pantai saja, mulai dari TKP sampai dekat Tanjung Bastian, kalau masuk ke laut kita tidak bisa karena memang gelombang ada naik,” jelasnya.
Menurut dia, meskipun upaya pencarian berhenti, namun Warsito akan tetap memerintahkan anggota untuk tetap menyusuri pinggir pantai guna mendapatkan tanda-tanda terkait keberadaan korban.
“Besok pagi-pagi anggota akan tetap lakukan penelusuran sepanjang pantai, mudah-mudahan saja ada tanda-tanda keberadaan korban yang bisa ditemukan,” kata Warsito.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba