Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tim Banggar DPRD Manggarai Dilaporkan ke KPK
HEADLINE

Tim Banggar DPRD Manggarai Dilaporkan ke KPK

By Redaksi24 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung KPK RI (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai tahun 2017 lalu dilaporkan ke KPK, Rabu (24/01/2018). Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut pelapor yang tak disebutkan namanya, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dengan data inkonsistensi antara dokumen penetapan APBD 2017 dengan buku penjabaran APBD.

Dugaaan itu berdasarkan surat Ketua DPRD Manggarai dengan No.170/DPRD/32/11/2017. Pelapor mengatakan bahwa dalam kesepakatan yang disetujui oleh Bupati Manggarai bersama Pimpinan DPRD Manggarai, ditetapkan bahwa besaran APBD 2017 senilai Rp. 1.118.991.462.837.

Namun, lanjut pelapor, di dalam buku penjabaran APBD ada kenaikan pagu sebesar Rp. 1.129.183.462.837. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 11 miliar antara dokumen penetapan APBD dan buku penjabaran APBD.

Menurut pelapor, tim Banggar secara sengaja mengatur perbedaan tersebut untuk melakukan tindak memperkaya diri. Dia menduga dana selisih sebesar 11 miliar itu digunakan untuk kepentingan politik.

Demikian bunyi laporan pelapor ke KPK yang salinanya diterima VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/1/2018).

“Untuk itu saya mohon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua Banggar atas nama Saudara Florianus Kampul, SE bersama Sekretaris Banggar, atas nama Bonifasius Burhanus, S.Sos.,” tulis pelapor.

Tak hanya itu, dia juga meminta KPK memanggil anggota tim Banggar tahun 2017 dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Mansetus Mitak bersama Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Menurut pelapor, pihak-pihak tersebut diduga kuat melakukan mafia anggaran di Kabupaten Manggarai.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleMarselis Ajak Masyarakat Matim Jangan Salah Memilih Pemimpin
Next Article Dituding Pesan Baliho Untuk Ansar-Raga, Oknum ASN di Sikka Sebut Itu Hoax

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.