Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dituding Pesan Baliho Untuk Ansar-Raga, Oknum ASN di Sikka Sebut Itu Hoax
NTT NEWS

Dituding Pesan Baliho Untuk Ansar-Raga, Oknum ASN di Sikka Sebut Itu Hoax

By Redaksi24 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Ansar Rera dan Rafael Raga masing-masing saat ini merupakan Bupati dan Ketua DPRD Sikka (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- M.M, Oknum ASN yang diduga memesan baliho untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sikka, Ansar Rera dan Rafael Raga membantah tudingan tersebut. Menurutnya informasi tersebut tidak benar.

“Itu hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak ingin melihat orang senang dan senang melihat orang susah,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Selasa (23/01/2018).

M.M. menegaskan dirinya tidak pernah memesan baliho untuk pasangan calon tertentu.

“Bagaimanapun sekarang Pilkada jadi mereka mengamati saya selama ini. Saya ini pemerintah dan saya profesional bekerja mendukung pemerintah sekarang ini. Karena kebetulan beliau (Ansar Rera,- red) juga mencalonkan diri makanya dibaca seperti itu,” ungkapnya.

Menurut dia bukti-bukti yang diajukan bisa dibantahnya.

Baca: Diduga Pesan Baliho Ansar-Raga, Oknun ASN di Sikka Dilaporkan ke Panwaslu

“Kalau kata memesan akan lucu bila dikaji dari regulasi. Kecuali kalau saya pegang baliho, ikut pasang atau bagaimana,” tandasnya.

Oleh karenanya, M.M. mengaku akan melapor balik pelapor.

“Apakah betul saya pesan? Sesuai nota ada tertera nama saya? Apakah saya ada pegang baliho? Kalau dilaporkan saya akan lapor balik,” tegas M.M.

Persoalan tersebut telah dilaporkan ke Panwaslu pada Selasa (23/01/2018).

Panwaslu langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan kepada terlapor maupun pelapor untuk dimintai keterangan pada Rabu (24/01/2018).

Informasinya hari ini telah terjadi klarifikasi di Panwaslu oleh kedua pihak.

Sementara itu, anggota Panwaslu Sikka, Aswan Avila menerangkan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu.

“Kami akan mengkaji dengan melihat substansi laporan. Dari sana akan dilihat apakah itu melanggar UU Pemilu atau UU ASN,” ungkap Aswan.

Aswan yang menangani Bidang Pemantauan dan Penindakan tersebut menyatakan Panwslu hanya bisa memutuskan apabila itu berada dalam bidang kerja mereka.

Bila berkaitan dengan pelanggaran UU ASN maka laporan tersebut akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleTim Banggar DPRD Manggarai Dilaporkan ke KPK
Next Article Perluasan Bandara Aroeboesman Ende Butuh 6 Hektar Lahan Warga

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.