Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Banggar DPRD Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Banggar DPRD Manggarai

By Redaksi26 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Banggar DPRD Manggarai, Boni Burhanus (Foto: Facebook Boni Burhanus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai, Boni Burhanus angkat bicara terkait dugaan inkonsistensi APBD tahun 2017 yang dilaporkan seseorang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Jakarta, Rabu (24/1/2017).

Menurutnya, sosok pelapor yang mengajukan laporan ke komisi anti korupsi itu adalah orang yang tidak mengetahui komposisi kepengurusan Banggar serta tak memahami mekanisme pembahasan APBD.

“Dari sisi pelaporan saja, dia (pelapor) sudah salah. Saya bukan sekretaris (Banggar) tapi anggota biasa. Dari sini secara pribadi saya melihatnya bahwa hal sekecil itu saja dia sudah salah,” katanya melalui telepon, Jumat (26/1/2017).

“Sangat saya sayangkan kalau pelapor itu justru sesama anggota dewan. Itu dia mau menunjukan bahwa dia hanya tahu menggonggong saja dan menunjukan kebodohanya di depan publik,” tambahnya.

Selain itu, Anggota DPRD Partai Gerindra itu juga menilai materi laporan yang diajukan ke lembaga anti rasuah itu tidak berdasakan data akurat.

Baca: Tim Banggar DPRD Manggarai Dilaporkan ke KPK

“Sesungguhnya saya punya keyakinan dia memberi laporan tanpa ada data yang valid. Mengapa? Data inkonsistensi ini kan berdasarkan rujukan surat dari Ketua DPRD per Februari. Itu sudah melewati pembahasan karena pembahasan dan penetapan untuk tahun anggaran berikut itu diakhir tahun,” jelasnya.

“Kalau seandainya data inkonsistenai itu ada. Apakah data inkonsistensi itu ada di Kabupaten Manggarai? Itu pertanyaan. Surat Ketua DPRD itu harus diklarifikasi, maksudnya kalau misalnya inkonsistensi adanya perbedaan data antara apa yang disepakati dari kedua lembaga yaitu eksekutif dan legislatif itu melenceng dengan penetapan APBD dan penjabarannya. Itu yang dimaksud dengan inkonsistensi,” tegas Burhanus.

Sebab itu, dia memastikan bahwa dugaan inkonsistensi APBD sebagaimana yang dilaporkan itu tidak benar.

“Tidak ada perbedaan data antara pembahasan dengan penetapan. Sama saja. Tidak ada perbedaaan. Apalagi melalui asistensi di provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui Surat Ketua DPRD Manggarai perihal inkonsistensi APBD 2017 itu.

“Kami tidak tahu surat dari Ketua DPRD itu. Tiba-tiba saja sekarang saya baca di media; pertama sebut nama saya sebagai bagian dari dugaan itu. Dia (pelapor) sudah salah,” katanya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleSejumlah Tokoh Penting di NTT Hadir dalam Acara Wuat Wa’i Paket Harmoni
Next Article Laskar Tangguh Langke Rembong Siap Antar Harmoni Pimpin NTT

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.