Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang mengktritisi pernyataan Anggota Tim Perumus Badan Anggaran (Banggar) APBD tahun 2017, Boni Burhanus.
Menurut Ahang, Boni Burhanus sebagai bagian dari Banggar APBD 2017 pasti mengetahui surat Ketua DPRD Manggarai perihal inkonsistensi dokumen penetapan APBD dengan penjabarannya.
Namun, lanjut Ahang, ketika soal inkonsistensi itu diketahui publik, Boni Burhanus dan Banggar secara kelembagaan berpura-pura tidak mengetahui surat tersebut.
“Pada prinsipnya jika para penyidik mengusut tuntas kasus inkonsistensi ini secara materil benar bahwa ini terjadi mafia anggaran dan surat dari Ketua DPRD, Kornelis Madur yang ditujukan ke tim banggar itu benar. Hanya banggar pura pura tidak tahu,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/1/2018).
“Dan saya menilai Boni Burhanus telah gagal paham dalam menanggapi surat tersebut dan sangat bodoh,” tambahnya.
Dia mengatakan jika merujuk pada logika anggota tim perumus Banggar itu, maka surat dari Ketua DPRD Manggarai yang juga merupakan rekan separtai Boni Burhanus adalah palsu.
Baca: Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Banggar DPRD Manggarai
“Berarti saya menilai surat bernomor 17 /DPRD/32/11/2017 dengan perihal data inkonsistensi antara dokumen penetapan APBD 2017 dengan buku penjabaran APBD 2017 adalah surat palsu dari Kornelis Madur selaku ketua DPRD yang tujuanya ke ketua badan perumus anggaran APBD 2017 dan tembusaan ke Pimpinan DPRD,” ujarnya.
Sebab itu, dia berharap KPK dapat menggunakan surat Ketua DPRD Manggarai itu sebagai salah satu bukti otentik dalam pengusutan dugaan mafia anggaran tersebut.
“Harapan saya pihak KPK mengusut tuntas mafia anggaran ini. Bukti petunjuk berupa surat dari ketua DPRD ini adalah bagian dari bukti autentik,” imbuhnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Manggarai, Kornelis Madur belum bisa dikonfirmasi.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba