Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Manggarai Didesak Copot Dua Kanit Ini
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Manggarai Didesak Copot Dua Kanit Ini

By Redaksi30 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- PMKRI Cabang Ruteng kembali mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian agar mencopot dua Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Dua kanit tersebut yakni Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), I Komang Suita dan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Risbel Pandiangan.

Selain dua Kanit tersebut, Kapolres juga diminta segera membersihkan semua oknum Polisi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Upartus Agat kepada VoxNtt.com, Selasa (30/1/2018).

Menurut Agat, I Komang Suita layak dicopot karena diduga kuat ikut bersama Mantan Kasat Reskrim, Aldo Febrianto memeras Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu, Senin (11/12/2017) lalu.

Sedangkan, Risbel Pandiangan diduga kuat turut serta bersama Aldo Febrianto memeras tersangka penambang pasir ilegal di Wae Reno, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Agustus 2017 lalu.

“PMKRI Cabang Ruteng setuju dan sejak awal dalam pernyataan aksi kami mendesak segera dicopot dan dilakukan penyidikan Kanit Tipikor, Kanit Tipidter dan semua oknum Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi,” tegas Agat.

“Sebab jika tidak dilakukan, praktik korupsi akan terus merajalela di Polres Manggarai,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleKoalisi Kebhinekaan TTS Janji 100.000 Suara untuk Harmoni
Next Article Ratusan Umat Paroki Bolan Geruduk Kantor PN Atambua

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.