Labuan Bajo, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Daerah(DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kabupaten Mabar, Rabu, (31/02/2018).
Komisioner KPU Mabar, Benedektus Rana Lebar menyatakan, pihaknya melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, dan surat keterangan domisili Sekretariat Partai.
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap beberapa hal diatas, maka DPD PKS Mabar dinyatakan telah memenuhi syarat, menjadi peserta pemilu tahun 2019,” jelas Beny.
Rusding, Ketua DPD PKS Mabar, mengapresiasi kerja kader PKS, yang telah bekerja maksimal hingga PKS memenuhi syarat verifikasi faktual.
Dia menjelaskan, setelah dinyatakan lolos verifikasi factual, maka dengan demikian, PKS Mabar dapat mengikuti Pemilu tahun 2019 mendatang.
Di hadapan kader PKS yang datang, Rusding menegaskan bahwa tugas ke depannya adalah memenangkan PKS di Mabara.
“Kita sudah lolos verifikasi, maka ke depan kita harus bekerja keras untuk memenangkan PKS di Manggarai Barat,” tegas Rusding.
Penulis: Boni Jehadin