Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Verifikasi Faktual di PKB Manggarai Temukan Perbedaan NIK
Pilkada

Verifikasi Faktual di PKB Manggarai Temukan Perbedaan NIK

By Redaksi31 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Verifikasi faktual oleh KPU Manggarai di Kantor DPC PKB Manggarai (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- KPU Kabupaten Manggarai menemukan perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara yang ada di data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTP anggota Parpol PKB.

Pantauan VoxNtt.com saat verifikasi faktual di Kantor DPC PKB yang berlokasi di Tenda Ruteng pada Rabu, 31 Januari 2018 itu, tampak ketidakcocokan NIK yang ada dalam KTP dengan data Sipol dari beberapa anggota Parpol.

Humas KPU Kabupaten Manggarai, Apolonaris Rokefeler Soleman dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan dan apalagi memutuskan terkait adanya ketidakcocokan NIK sejumlah anggota Parpol PKB tersebut.

Menurut Apol, pihaknya tetap melakukan konsultasi ke operator Sipol KPU Kabupaten Manggarai sembari menunggu perbaikan hingga 6 Februari mendatang.

Baca: Hajatan Coklit KPU Manggarai di SLB Karya Murni Disambut Antusias Siswa

Terpisah, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Manggarai, Florianus Kampul dalam kesempatan tersebut membenarkan dia dan sebagian anggotanya mengalami kesalahan input NIK.

Menurut dia, ketidakcocokan NIK tersebut tidak mempengaruhi data PKB Kabupaten Manggarai. Dia beralasan pada verifikasi sebelumnya data administrasi kepengurusan dan keanggotaan PKB sudah memenuhi syarat.

Senada dengan Flori, Ketua DPC PKB Manggarai Kosmas Banggut mengaku, pada awalnya data NIK anggotanya tidak ada masalah.

“Cuma itu sering terjadi, setelah keluar menjadi Sipol yang sering bermasalah. Kadang, KTA (Kartu Tanda Anggota) yang ada ini ambil nomor (NIK) KTP yang lama, sehingga di situ kekeliruan input baliknya untuk masuk ke Sipol,” terang Kosmas saat diwawancarai wartawan di sela-sela verifikasi faktual tersebut.

Menurut dia, kesalahan NIK itu bisa diperbaiki hingga tangga 6 Februari mendatang.

Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah mengaku, hasil pantauannya saat verifikasi faktual di PKB dari keanggotaan masih ada kekurangan unsur 50 persen kecamatan. Artinya, minimal dukungan keanggotan berasal dari 6 kecamatan di Kabupaten Manggarai.

Baca: Panwaslu Manggarai Ajak Masyarakat Awasi Mutarli

“Yang ada tadi PKB hanya 5 kecamatan anggotanya. Yang lain-lain, tidak ada masalah,” kata Alfan.

“Yang pasti kita harus awasi proses ini, kita harus memastikan keabsahan dukungan anggota maupun kepengurusan, juga kantor dan keterwakilan perempuan,” tambah dia.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleLolos Verifikasi Faktual, PKS Mabar Siap Memenangkan Pemilu 2019
Next Article Empat Kecamatan di Nagekeo Dilanda Banjir dan Tanah Longsor

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.