Ruteng, Vox NTT- KPU Kabupaten Manggarai menemukan perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara yang ada di data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTP anggota Parpol PKB.
Pantauan VoxNtt.com saat verifikasi faktual di Kantor DPC PKB yang berlokasi di Tenda Ruteng pada Rabu, 31 Januari 2018 itu, tampak ketidakcocokan NIK yang ada dalam KTP dengan data Sipol dari beberapa anggota Parpol.
Humas KPU Kabupaten Manggarai, Apolonaris Rokefeler Soleman dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan dan apalagi memutuskan terkait adanya ketidakcocokan NIK sejumlah anggota Parpol PKB tersebut.
Menurut Apol, pihaknya tetap melakukan konsultasi ke operator Sipol KPU Kabupaten Manggarai sembari menunggu perbaikan hingga 6 Februari mendatang.
Baca: Hajatan Coklit KPU Manggarai di SLB Karya Murni Disambut Antusias Siswa
Terpisah, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Manggarai, Florianus Kampul dalam kesempatan tersebut membenarkan dia dan sebagian anggotanya mengalami kesalahan input NIK.
Menurut dia, ketidakcocokan NIK tersebut tidak mempengaruhi data PKB Kabupaten Manggarai. Dia beralasan pada verifikasi sebelumnya data administrasi kepengurusan dan keanggotaan PKB sudah memenuhi syarat.
Senada dengan Flori, Ketua DPC PKB Manggarai Kosmas Banggut mengaku, pada awalnya data NIK anggotanya tidak ada masalah.
“Cuma itu sering terjadi, setelah keluar menjadi Sipol yang sering bermasalah. Kadang, KTA (Kartu Tanda Anggota) yang ada ini ambil nomor (NIK) KTP yang lama, sehingga di situ kekeliruan input baliknya untuk masuk ke Sipol,” terang Kosmas saat diwawancarai wartawan di sela-sela verifikasi faktual tersebut.
Menurut dia, kesalahan NIK itu bisa diperbaiki hingga tangga 6 Februari mendatang.
Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah mengaku, hasil pantauannya saat verifikasi faktual di PKB dari keanggotaan masih ada kekurangan unsur 50 persen kecamatan. Artinya, minimal dukungan keanggotan berasal dari 6 kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Baca: Panwaslu Manggarai Ajak Masyarakat Awasi Mutarli
“Yang ada tadi PKB hanya 5 kecamatan anggotanya. Yang lain-lain, tidak ada masalah,” kata Alfan.
“Yang pasti kita harus awasi proses ini, kita harus memastikan keabsahan dukungan anggota maupun kepengurusan, juga kantor dan keterwakilan perempuan,” tambah dia.
Penulis: Adrianus Aba