Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Dugaan Pungli di Terminal Borong, Begini Respon Pemkab Matim
NTT NEWS

Terkait Dugaan Pungli di Terminal Borong, Begini Respon Pemkab Matim

By Redaksi3 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bukti kwitansi pungutan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan di pasar Borong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kabag Humas dan Protokol Bonefasius Sai melalui Kasubag Humas Agustinus Supratman merespon adanya dugaan pungutan liar (pungli), yang melibatkan oknum ASN di Dinas Perhubungan kepada sejumlah pengguna lapak di Terminal Borong.

Agus dalam siaran pers yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (03/02/2018), menegaskan Pemkab Matim tidak pernah melakukan pungutan menggunakan kwitansi tidak resmi. Itu terutama saat melakukan pungutan retribusi atau pendapatan jenis lainnya untuk daerah.

Pemerintah selalu menggunakan kwitansi berlogo Pemda atau yang biasa disebut Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan Badan Keuangan Daerah.

Biasanya SKRD ini dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan pengajuan setiap instansi sesuai tupoksi untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait temuan pungli di Terminal Borong, Agus kembali menegaskan bukan dari Pemkab Matim. Pungutan tersebut murni inisiatif oknum yang mengatasnamakan Pemkab Matim.

Untuk itu, melalui dinas terkait, Pemkab Matim akan melakukan pemeriksaan secara internal atas informasi media massa.

Menurut Agus, bila ditemukan oknum pelaku pungutan yang dimaksud, akan ditindak tegas sesuai regulasi ASN yang berlaku.

“Secara terbuka, Pemda Manggarai Timur ucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang telah aktif melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah. Diharapkan kiranya peran aktif ini terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat,” tukas Agus.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleMayat Tanpa Busana Ditemukan di Pinggir Pantai Marapokot
Next Article LMND Ruteng Minta Kapolres Manggarai Perbaiki Kinerja Kepolisian

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.