Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Cegah Aliran Sesat, Jaksa Ende Perkuat Tim Pakem
Regional NTT

Cegah Aliran Sesat, Jaksa Ende Perkuat Tim Pakem

By Redaksi6 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi aliran sesat (Foto: Republika)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Dalam upaya untuk mencegah dan mendeteksi aliran-aliran yang menyimpang, Kejaksaan Negeri Ende, NTT kembali menguatkan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Tim Pakem).

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo menjelaskan bahwa, tim pakem dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Tugas dan Kewenangan Kejaksaan.

Di Ende, kata Muji, tim ini sudah dibentuk beberapa waktu lalu. Hanya tidak berjalan secara maksimal.

“Di dalam tim ini adalah tempat kami mengkonsultasikan sebelum kami ambil keputusan manakala ada aliran yang tidak diakui yang berada di Kabupaten Ende. Tim ini juga merupakan bentuk antisipasi semua elemen agar tidak bermain hakim sendiri,”ujar Kejari Muji dalam rakor yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Ende di Aula Kejaksaan Negeri Ende, Selasa pagi (06/02/2018).

Ia menjelaskan, tim tersebut akan bertugas untuk menganalisa, meneliti, menilai serta melaporkan hingga ke pusat mengenai aliran keagamaan yang tidak diakui negara yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan tim pakem dijadikan sebagai media untuk mencegah menjamurnya aliran-aliran dimaksud.

“Kita semua berharap agar tim ini dapat berjalan baik. Dan tim ini akan dijadikan media komunikasi,”katanya.

Sementara Dandim 1602 Ende, Letkov Kav Suteja menyatakan, tim pakem akan menjadi media untuk saling membagi informasi.

Terkait dengan ajaran yang menyimpang, kata Dandim, apapun bentuknya tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin. Dengan rapat koordinasi tersebut menurutnya dapat dilakukan pencegahan.

Beliau menegaskan bahwa tindakan pencegahan aliran sesat tidak saja dilakukan oleh pihak keamanan. Namun berjalan secara kolektif dari masing-masing pimpinan.

Bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu berharap agar tim pakem dapat berjalan baik sesuai dengan fungsinya. Saat ini, kata Bupati, situasi daerah masih aman.

“Situasi daerah kita untuk saat ini aman, tetapi berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu masih ada. Baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan tim ini agar masyarakat tidak menyimpang,”katanya.

Bupati Marsel juga mengingatkan agar aliran-aliran lain tidak dimanfaatkan sebagai media atau cara dalam tahun politik ini. Ia justru berharap agar tim pakem dapat menjalani tugas dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleUltah Ke-35 Tahun, Ipelmen Kupang Rayakan di Tengah Anak Panti Asuhan
Next Article Terkait Sengketa Tanah Paroki Bolan, Ini Kata Kuasa Hukum Tergugat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.