Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kantor Disdukcapil Nagekeo Masih Gunakan Gedung Bekas
Regional NTT

Kantor Disdukcapil Nagekeo Masih Gunakan Gedung Bekas

By Redaksi8 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beginilah kondisi‎ Disdukcapil Nagekeo‎. Dua gedung masing-masing yakni satu gedung berkonstruksi tembok. Satunya terbuat dari belahan bambu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kabupaten Nagekeo hampir sudah 10 tahun dimekarkan dari Kabupaten Ngada.

Di usianya yang hampir satu dasawarsa itu, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih menggunakan gedung bekas kantor Dinas Sosial.

Gedung tersebut dinilai tidak layak karena ukuran sangat kecil.

Akibatnya, masyarakat Nagekeo yang mengurus administrasi kependudukan terpakasa harus berdesak-desakan.

Apalagi gedung tersebut saat ini bukan hanya dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan administrasi saja, tetapi juga sebagai gedung untuk menyimpan berbagai peralatan dan dokumen-dokumen penting Disdukcapil.

Bahkan ketika warga mengurus administrasi, terpaksa harus masuk hingga ke dalam ruangan. Ruangan itu yang menjadi tempat para pegawai untuk melakukan aktivitas.

Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Kabupaten Nagekeo Weke Andreas belum lama ini.

Weke mengatakan, kantor Disdukcapil Nagekeo terdiri dari dua gedung. Satunya gedung permanen dan satunya lagi terbuat dari belahan bambu.

Kondisi itu menurut Weke sangat tidak layak‎ digunakan. Pasalnya, dari sisi keamanan dan kerahasian yang berkaitan dengan dokumen tidak terjaminn. Bahkan sangat mudah hilang.

“Banyak dokumen disimpan di bagian belakang sejajar dengan dinding gedung. Apabila tidak berhati-hati akan mengakibatkan kecelakan yang dialami oleh pegawai apabila susunan dokumen runtuh,” kata Weke.

Dikatakan, meskipun dengan keterbatasan yang dialami tidak menjadi halangan bagi para pegawai untuk melanyani masyarakat.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleMaterial Rehab Rumah Ditolak, Ini Tanggapan Dinas Perumahan Rakyat Manggarai
Next Article HARMONI Dapat Restu Masyarakat Sumba Lewat Ritual ‘Ndara Male Mbonga Auta’

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.