Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Rastra Desa Waling
Regional NTT

Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Rastra Desa Waling

By Redaksi9 Februari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Tubasmedia)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Polres Manggarai kembali didesak untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) di Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai.

Soalnya, hampir satu tahun sejak dilaporkan bulan Maret 2017 lalu, kasus itu belum jelas ujungnya.

Sudah belasan saksi pernah dipanggil dan diperiksa. Polisi juga sudah menerima laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam laporan tersebut, Inspektorat menyatakan bahwa ada penyimpangan penyaluran Rastra periode tahun 2013 dan 2015.

Namun, keterangan saksi dan hasil audit Inspektorat tersebut ternyata belum cukup bagi Polisi menetapkan tersangka.

“Kami minta tuntaskan ini dan jangan ada lagi yang ditutup-tutupi,” kata Fian Hasiman, Warga Desa Waling kepada VoxNtt.com, Kamis (8/2/2018).

Menurut Fian, Polisi terlalu lama mengusut kasus itu. Mestinya, kata dia, berbekal keterangan saksi dan hasil audit Inspektorat, Polisi sudah bisa menetapkan tersangka.

“Tapi kasus ini aneh sekali,” ujarnya heran.

Dia mengaku sampai sekarang dirinya tidak pernah mendapat pemberitahuan perihal terkatungnya proses penyidikan itu. Padahal, sebagai pelapor dirinya berhak untuk itu.

“Makanya saya bingung kenapa prosesnya seperti ini,” pungkasnya.

Sebab itu, dia berharap Polisi dapat segera menjelaskan terkatungnya proses itu, sehingga pihaknya dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleBahas Pemenangan Pilkada di NTT, PDIP Flores-Lembata Gelar Rakorwil di Maumere
Next Article Secara Administrasi Paket Nera Lolos

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.