Bajawa, Vox NTT- Hari ini, Rabu (14/02/2018), KPK menggeledah bekas ruangan kerja Mantan Bupati Ngada Marianus Sae dan Kantor PT Sinar 99 Permai milik Wihelmus Iwan Ulumbu.
Penggeledahan ini dikabarkan merupakan pemeriksaan lanjutan seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Cagub NTT, Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu pada Minggu, 11 Februari lalu.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penggeledahan di dua tempat berbeda dalam Kota Bajawa tersebut dikawal ketat oleh personil Brimob dari Kompi 1 Den B Ende.
Setelah meminta izin kepada RT setempat, KPK mulai membuka segel di ruangan kerja bupati Ngada dan kantor PT Sinar 99 Permai sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah segel dibuka, tim KPK pun masuk memeriksa sejumlah berkas.
Baca: KPK Tangkap MS Tidak Ada Kaitan dengan Politik
Tak hanya dua tempat itu, tim KPK juga mengecek ke ruang kerja Kepala Bank BNI Cabang Bajawa.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba