Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Loby Mapolres Manggarai, Jumat (16/2/2018).
“Saya belum tahu perkembangannya. Saya akan tanya, kebetulan Kasat Reskrim kemudian KBO Reskrim lagi di Kupang ada acara di Polda. Nanti kita sampaikan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Rastra Desa Waling mulai bergulir sejak bulan Maret 2017 lalu. Kasus itu dilaporkan oleh sejumlah warga desa tersebut.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa Kepala Desa Waling, Feliks Gat diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah menerima laporan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai memanggil dan memeriksa belasan saksi.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur melakukan audit penyaluran Rastra di desa tersebut.
Hasilnya, Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dalam penyaluran Rastra pada tahun 2013 dan 2015.
Namun entah mengapa, sampai sekarang, Polres Manggarai tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba