Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Kasus Waling, Kapolres Lapian: Saya Belum Tahu Perkembangannya
NTT NEWS

Soal Kasus Waling, Kapolres Lapian: Saya Belum Tahu Perkembangannya

By Redaksi16 Februari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Loby Mapolres Manggarai, Jumat (16/2/2018).

“Saya belum tahu perkembangannya. Saya akan tanya, kebetulan Kasat Reskrim kemudian KBO Reskrim lagi di Kupang ada acara di Polda. Nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Rastra Desa Waling mulai bergulir sejak bulan Maret 2017 lalu. Kasus itu dilaporkan oleh sejumlah warga desa tersebut.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa Kepala Desa Waling, Feliks Gat diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah menerima laporan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai memanggil dan memeriksa belasan saksi.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur melakukan audit penyaluran Rastra di desa tersebut.

Hasilnya, Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dalam penyaluran Rastra pada tahun 2013 dan 2015.

Namun entah mengapa, sampai sekarang, Polres Manggarai tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara itu.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePemkab TTU Segera Tangani Kasus Adriana
Next Article Sambut Pilgub, Warganet Diminta Bersikap Bijak

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.