Atambua, Vox NTT– Pasangan suami istri (Pasutri) Marselus Kiik Asa bersama istrinya Theresia Hati yang tinggal di desa Taniumanu, kecamatan Laenmanen, Malaka diamankan Satuan Reskrim Polres Belu, Senin,(19/2/2018) malam.
Pasutri ini diamankan tim gabungan Reskrim, Dalmas dan Polsek Laenmanen bersama seorang rekan mereka bernama Gaudensia Fouk.
Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pungutan sejumlah uang dari masyarakat dengan menjanjikan bantuan uang tunai dari Presiden Jokowi sebesar Rp 40.000.000.
Kepada sejumlah warga Dusun Bibin desa Leuntolu, kecamatan Raimanuk, pelaku menjanjikan bantuan uang tunai untuk rehap rumah. Jumlah bantuan bervariasi. Ada yang nilainya Rp 15.000.000 hingga Rp 40.000.000.
Untuk mendapat bantuan dimaksud, Marselus meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang Rp 300.000, meterai 6000 tujuh lembar, map tujuh buah, foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pengumpulan persyaratan sudah dilakukan sejak Senin, (12/02/2018). Selama satu pekan sebelum pelaku diamankan, masyarakat diwajibkan untuk ikut mengerjakan tenda dengan alasan Presiden dan Menteri Sosial akan datang langsung menyerahkan bantuan.
“Kami sudah satu minggu kerja tenda, karena nanti Presiden dan Menteri Sosial yang datang langsung untuk serahkan bantuan” ujar Marthen salah satu warga yang ikut mengumpulkan uang.
Warga lain yang ikut mengumpulkan uang mengatakan, Marselus mengakui kehadirannya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT. Dirinya akan dilantik jadi DPRD Propinsi menggantikan anggota DPRD propinsi yang akan di-PAW.
Dijanjikan, bagi warga yang sudah mendaftar, akan mendapatkan kompensasi perumahan dari pemerintah dan mendapatkan uang sebesar Rp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah) dalam bentuk tunai.
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jemi Noke mengatakan pelaku saat ini sedang diperiksa terkait kasus dugaan pungli.
“Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh anggota. Setelah pertemuan, saya akan kasih keterangan terkait hasil pemeriksaan” tegas Jemi.
Pantauan VoxNtt.com, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 10.00 wita, Marselus masih diperiksa secara intensif di ruang reskrim Polres Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K