Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wihelmus
NTT NEWS

Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wihelmus

By Redaksi21 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Inilah lokasi yang rencananya akan membangun jembatan penghubung ‎ Desa Dhereisa dan Desa Alorawe di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo senilai Rp 3,2 miliar lebih pada tahun 2018
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Mantan Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wihelmus Iwan Ulumbu sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.

Lembaga antirasuah itu menetapkan Marianus sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wihelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Wihelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011 lalu.

Calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 4,1 Miliar dari Wihelmus.

Menurut KPK, sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai dan ada juga yang ditransfer lewat bank.

“Total uang, baik yang ditransfer maupun diserahkan kas oleh WIU (Wihelmus Iwan Umbu) kepada MSA (Marianus Sae) sekitar Rp 4,1 Miliar,” kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu, 21 Februari 2018.

Basaria merincikan, Marianus menerima Rp 1,5 miliar pada November 2017 secara tunai di Jakarta. Kemudian Rp 2 miliar diberikan lewat transfer bank pada Desember 2017.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2018, Marianus menerima lagi Rp 400 juta dari Wilhelmus di rumah bupati. Kemudian, pada 6 Februari 2018, dia menerima Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018.

Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut untuk dapat digarap Wilhelmus.

Proyek-proyek itu adalah pembangunan Jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, ruas Jalan Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas Jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas Jalan Tadawaebella Rp 5 miliar, ruas Jalan Emerewaibella Rp 5 miliar, dan ruas Jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut Rp 54 miliar.

Dari rincian KPK tersebut, ada sebagian besar proyek berlokasi di Kabupaten Ngada. Namun, satu diantaranya yakni jembatan di Boawae sebesar 3 miliar. ‎
‎
‎Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Syarifudin Ibramim yang dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerja beberapa waktu lalu, mengatakan di Kecamatan Boawae hanya jembatan penghubung Desa Dhereisa dan Desa Alorawe yang akan dikerjakan tahun 2018.

Jembatan di atas Kali Aesesa itu nantinya akan dibangun dengan menggunakan APBD II Nagekeo senilai Rp 3,2 miliar lebih.

“Sementara itu ada jembatan di Lari, Kecamatan Aesesa sebesar Rp 2,4 miliar lebih,” kata Syarifudin.

‎

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleAnaknya Gizi Buruk dan Tidak Diberi Bantuan, Ibu Ini Mengadu ke DPRD Belu
Next Article J-RUK: Human Trafficking Kejahatan Kemanusiaan yang Terorganisir

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.