Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Anaknya Gizi Buruk dan Tidak Diberi Bantuan, Ibu Ini Mengadu ke DPRD Belu
KESEHATAN

Anaknya Gizi Buruk dan Tidak Diberi Bantuan, Ibu Ini Mengadu ke DPRD Belu

By Redaksi21 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lamberta Liuk saat berada di DPRD Belu (Foto: Marcel/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Lamberta Liuk, seorang ibu asal Dusun Borak Tetuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur Belu mendatangi kantor DPRD Belu, Rabu (22/02/2018).

Kedatangan istri Fernandes Moruk alias Gusti Nandes ini membawa serta anaknya. Menurut Lamberta anaknya termasuk kategori gizi buruk, namun tidak diberi bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Ibu beranak empat ini mengisahkan, sejak melahirkan anak kembarnya di Rumah Sakit Umum Atambua pada Oktober 2016 silam, dirinya diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 1.867.000. Padahal, menurutnya saat itu dirinya telah memiliki kartu KIS.

Setelah kembali ke kampunya di Borak Tetuk, Lamberta tidak pernah diberi bantuan. Karena anaknya berstatus gizi buruk dan tidak diberi bantuan, ia datang mengadu di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

Setelah mengadu, pihak puskesmas Wedome melakukan pengecekan data kedua anak kembarnya. Ternyata ditemukan, data kedua anak kembarnya terpisah, dimana salah satunya malah didata menjadi bayi penerima bantuan di wilayah Wedomu.

Namun demikian, Lamberta tidak pernah menerima bantuan.

“Anak saya yang kembar ini sejak lahir sudah ditetapkan senagai anak gizi buruk karena beratnya hanya 2,2 kg dan yang satunya lahir prematur, tapi saya tidak pernah dikasih bantuan,” aku Lamberta.

Di kantor dewan dia menemui Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Manek Seran.

Kepada Jeremias Lamberta mengisahkan, selain tidak mendapatkan bantuan untuk anak gizi buruk, keluarganya juga tidak terdaftar sebagai sasaran program PKH dari Kementerian Sosial, walau dirinya sudah pernah mengadu ke Dinas Sosial.

“Saya pun suami punya nama tidak ada. Malah nama suami saya salah dalam data dan datanya keluar di Wedomu sementara kami tinggal di Manleten,” keluh Lamberta.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleHarmoni Berkomitmen untuk Perhatikan Nasib Guru Honorer
Next Article Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wihelmus

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.