Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Anaknya Gizi Buruk dan Tidak Diberi Bantuan, Ibu Ini Mengadu ke DPRD Belu
KESEHATAN

Anaknya Gizi Buruk dan Tidak Diberi Bantuan, Ibu Ini Mengadu ke DPRD Belu

By Redaksi21 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lamberta Liuk saat berada di DPRD Belu (Foto: Marcel/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Lamberta Liuk, seorang ibu asal Dusun Borak Tetuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur Belu mendatangi kantor DPRD Belu, Rabu (22/02/2018).

Kedatangan istri Fernandes Moruk alias Gusti Nandes ini membawa serta anaknya. Menurut Lamberta anaknya termasuk kategori gizi buruk, namun tidak diberi bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Ibu beranak empat ini mengisahkan, sejak melahirkan anak kembarnya di Rumah Sakit Umum Atambua pada Oktober 2016 silam, dirinya diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 1.867.000. Padahal, menurutnya saat itu dirinya telah memiliki kartu KIS.

Setelah kembali ke kampunya di Borak Tetuk, Lamberta tidak pernah diberi bantuan. Karena anaknya berstatus gizi buruk dan tidak diberi bantuan, ia datang mengadu di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

Setelah mengadu, pihak puskesmas Wedome melakukan pengecekan data kedua anak kembarnya. Ternyata ditemukan, data kedua anak kembarnya terpisah, dimana salah satunya malah didata menjadi bayi penerima bantuan di wilayah Wedomu.

Namun demikian, Lamberta tidak pernah menerima bantuan.

“Anak saya yang kembar ini sejak lahir sudah ditetapkan senagai anak gizi buruk karena beratnya hanya 2,2 kg dan yang satunya lahir prematur, tapi saya tidak pernah dikasih bantuan,” aku Lamberta.

Di kantor dewan dia menemui Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Manek Seran.

Kepada Jeremias Lamberta mengisahkan, selain tidak mendapatkan bantuan untuk anak gizi buruk, keluarganya juga tidak terdaftar sebagai sasaran program PKH dari Kementerian Sosial, walau dirinya sudah pernah mengadu ke Dinas Sosial.

“Saya pun suami punya nama tidak ada. Malah nama suami saya salah dalam data dan datanya keluar di Wedomu sementara kami tinggal di Manleten,” keluh Lamberta.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleHarmoni Berkomitmen untuk Perhatikan Nasib Guru Honorer
Next Article Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wihelmus

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.