Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Panwaslu Manggarai Tuntaskan Penertiban APK
Pilkada

Panwaslu Manggarai Tuntaskan Penertiban APK

By Redaksi21 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panwaslu Manggarai menertibkan APK di Kota Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Panwaslu kabupaten Manggarai melanjutkan penertiban alat peraga kampanye (APK) liar yang di luar ketentuan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017. Dengan demikian sebagian besar baliho dan spanduk yang dipasang tanpa aturan sudah dibersihkan.

Terpantau VoxNtt.com, Rabu (21/02/2018), Ketua dan anggota Panwaslu Manggarai turun langsung ke sejumlah titik bersama Panwascam dan Pengawas Lapangan, serta didampingi oleh Satpol PP kabupaten Manggarai.

Rombongan menyisir seluruh kelurahan dan pusat keramaian.

Ditemukan sejumlah baliho, spanduk dan poster dalam berbagai ukuran.

Selain itu alat peraga kampanye tersebut dipasang pada titik yang tidak ditentukan yang dipasang oleh timses paslon masing-masing.

Saat ditemukan, panwas bersama Satpol PP langsung membersihkan dan mengamankan.

Selain pada ruas jalan, Panwas juga menertibkan baliho yang dipasang pada posko relawan pasangan calon.

Ketua Panwas Manggarai, Marcelina Lorensia mengatakan penertiban APK dilakukan sejak Minggu 18 Februari lalu. Itu dilakukan di seluruh desa dan kecamatan.

“Hingga kini, sebagain besar alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan sudah dibersihkan,” katanya.

Marcelina menjelaskan penertiban APK ini dilakukan sesuai perintah aturan. APK hanya difasilitasi pembuatan dan pemasangan oleh KPU.

Karena itu, baliho dan spanduk atau peraga kampanye lain yang tidak berdasarkan aturan baik bentuk maupun tempat pemasangan langsung dibersihkan.

Selanjutnya kata Marcelina pihaknya masih menunggu APK resmi dari KPU. Jumlah untuk setiap desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten juga sudah ditentukan sehingga setiap paslon sudah diatur sepenuhnya.

Kordiv Pencegahan Hery Harun mengatakan langkah persuasif sudah dilakukan, yakni Panwas telah mengirim surat himbauan kepada tim paslon masing-masing yang isinya agar segera menertibkan seluruh alat peraga kampanye.

“Secara persuasif kita sudah layangkan surat, dan memang paslon sangat koperatif. Penertiban hari ini, hanya untuk membersihkan yang sisa,” katanya.

Dia juga mengharapkan agar semua atribut yang belum beres ditertibkan agar para paslon segera mengamankan.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleBlusuk ke Kelisamba, Warga Antusias Sambut Marsel-Djafar
Next Article Pedagang Kepanasan, Bupati Tote Diminta Turun Langsung ke Pasar Borong

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.