Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) terus berupaya untuk menangani kasus yang menimpa Adriana Sikas (27), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Haumeni, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan.
Nasib Adriana saat ini dikabarkan masih terkatung-katung di Jakarta.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab TTU yakni dengan mengutus tim ke Jakarta untuk menemui Adriana.
Mereka dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, dan perwakilan Polres TTU.
Keputusan untuk mengirim tim tersebut disepakatai dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Bupati TTU, Rabu(21/02/2018).
Pantaun VoxNtt.com, tampak dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri TTU Taufik,SH, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Bupati Ray dalam kesempatan tersebut mengatakan tim yang diutus harus segera berangkat pada Kamis esok, 22 Februari.
Tim yang berangkat tersebut, tegas Ray, harus serius menangani persoalan yang menimpa Adriana sehingga kembali membawa hasil.
“Tim yang jalan besok harus betul-betul serius menangani kasus ini, sehingga paling cepat harus satu minggu di Jakarta, bukannya pergi sampai sana tanda tangan SPPD dan kembali,” tegas Bupati TTU dua periode tersebut.
Masih Ray, dalam penanganan kasus tersebut tim yang berangkat bukan saja bertanggung jawab untuk mengawal kasus hukum, namun juga menangani terkait proses penyembuhan Adriana yang saat ini mengalami depresi.
Tim yang berangkat harus membangun koordinasi dengan kuasa hukum dan pihak-pihak terkait guna menangani kasus Adriana.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba