Kefamenanu,Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu, mendesak DPRD TTU agar menyetujui alokasi anggaran Rp 16,4 Miliar, untuk pembangunan jalan Kukun-Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan.
Pasalnya, ruas jalan sepanjang 8 km tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat kesulitan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatannya, karena akses mobilisasi barang dan jasa ke tempat itu sangat sulit.
Sikap tegas itu disampaikan oleh puluhan aktivis GMNI Kefamenanu tersebut, saat melakukan aksi long march dari kompleks BTN, Desa Naiola menuju Gedung DPRD TTU, Kamis (22/01/2018).
Pantauan VoxNtt.com, tampak puluhan aktivis yang mengenakan kaos merah membawa poster yang bertuliskan, “GMNI Cabang Kefamenanu mendesak Ketua DPRD Kabupaten TTU mundur dari jabatan, karena tidak mampu mengurus jalan Kukun-Maurisu, Merdeka,”.
Selain itu, terdapat juga poster bertuliskan, “wakil rakyat berubah menjadi raja rakyat” dan juga “wakil rakyat kehilangan jiwa dan roh perjuangannya”.
Walau mereka mengecam lembaga perwakilan rakyat itu, namun aksi tersebut tetap berjalan aman, damai dan tertib di bawah pengawalan puluhan anggota kepolisian dari Polres TTU.
Dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, mereka menegaskan, sesuai hasil advokasi pihaknya, kondisi jalan Kukun-Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, saat ini sangat memprihatinkan.
Namun sayangnya, dalam sidang pembahasan rancangan APBD Kabupaten TTU tahun anggaran 2018, dimana semua fraksi di DPRD TTU menolak usulan Pemda, mengalokasikan dana Rp 16,4 Miliar untuk pembangunan ruas jalan tersebut.
Dan hanya menyetujui Rp 2,4 M untuk pembangunan lapen saja, sesuai perencanaan awal dari Pemda TTU.
Merujuk pada hasil temuan itu, maka GMNI Kefamenanu secara tegas menyatakan sikap untuk mendukung pemda TTU, agar melanjutkan pembangunan ruas jalan kukun-maurisu, berdasarkan hasil pembahasan sidang komisi B DPRD TTU dan hasil asistensi ke Pemprov. NTT dengan menggunakan dana sebesar Rp 16,4 M.
Selain itu, mereka juga mengutuk keras pendapat akhir fraksi, serta melayangkan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD TTU, yang menolak alokasi dana sebesar Rp 16,4 M tersebut.
Organisasi mahasiswa yang dipimpin oleh Yulius Jefri Metan itu pun mendesak agar ketua DPRD kabupaten TTU, Hendrikus Frengki Saunoah untuk segera mundur dari jabatannya, jika tidak menyetujui kegiatan peningkatan ruas jalan Kukun-Maurisu sebesar Rp 16,4 M pada dinas Pekerjaan Umum.
Ketua GMNI cabang Kefamenanu, Yulius Jefrinus Metan saat diwawancarai awak media di sela-sela aksi massa menegaskan, tujuan dari aksi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mendukung pemda TTU, guna membangun jalan Kukun-Maurisu dengan menggunakan dana sebesar Rp 16,4 Miliar.
Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan lantaran Kukun-Maurisu merupakan wilayah yang sangat berpotensi untuk bidang pertanian dan peternakan.
“Wilayah Kukun-Maurisu itu memiliki potensi pertanian dan peternakan, sehingga seharusnya DPRD mendukung usulan Pemda untuk mengalokasikan anggaran Rp 16,4 M bukannya malah menolak,” sesalnya.
Masih Yulius, tujuan kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempertanyakan langsung hal tersebut ke DPRD TTU. Namun sayangnya, seluruh wakil rakyat saat ini tidak berada di tempat.
“Semua anggota DPR tadi, katanya tidak ada di tempat. Katanya ada perjalanan dinas dan kunker (kunjungan kerja) ke Jawa, Manado dan banyak tempat lain,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin