Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Harman Sitorus: Kalau Mabuk, Jangan Berkendaraan
Regional NTT

Harman Sitorus: Kalau Mabuk, Jangan Berkendaraan

By Redaksi22 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Laka Lantas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT- Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus SIK mengimbau pengendera di Belu dan Malaka agar tidak berkendara apabila sedang dalam kondisi mabuk miras.

Imbauan tersebut disampaikan Harman kepada wartawan di Atambua, Rabu(21/02/2018).

Pasalnya, sepanjang Desember 2017 terdapat 13 kasus laka lantas dan pada Januari 2018 terjadi delapan kasus lakalantas.

Dari total lakalantas selama dua bulan terakhir, terdapat 10 orang korban meninggal dunia dan delapan orang menderita luka berat.

Jebolan Akpol ini menjelaskan, kecelakan yang terjadi didominasi oleh pengemudi kenderaan roda dua.

“Kecelakan terjadi karena diawali pelanggaran seperti menyerobot lampu merah, tidak pakai helm, bahkan ada yang tidak memiliki SIM,” ujar Harman.

AKP Harman Sitorus (Foto: Marcel)

Untuk menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Belu, dirinya mengaku terus melakukan sejumlah upaya preventif dan penindakan.

Langkah preventif Dikmas Lalulintas dengan cara, menjadi pemimpin upacara di sekolah, sosialisasi di komunitas, dan peneguran kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran.

Sementara, Penegakan Hukum dilakukan melalui langkah operasi tilang secara rutin.

Selain mengajak masyarakat agar tidak mengemudi saat mabuk miras, Harman juga mengimbau seluruh masyarakat kabupaten Belu dan Malaka yang akan ikut kegiatan kampanye pemilihan gubernur agar tetap menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.

“Tertib dalam kampanye. Kita imbau supaya tertib dan kalau dalam keadaan mabuk miras sebaiknya tidak mengendarai motor, apalagi berkendera dalam jumlah banyak,” tutupnya.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleKorupsi Mesin Pompa Air, Jaksa Ende Jemput Paksa Samuel Matutina
Next Article GMNI Desak DPRD TTU Setujui Anggaran Rp 16,4 M untuk Jalan Kukun-Maurisu

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.