Kupang, Vox NTT- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang membantah tudingan publik terkait Operasi Tangkap Tangkap (OTT) terhadap Bupati Ngada, yang juga calon Gubernur NTT Periode 2018-2023 ada kaitannya dengan politik.
Menurut Saut, penangkapan terhadap MS murni kepentingan pemberantasan korupsi di NTT tanpa embel-embel lain. Dia menjelaskan, KPK tidak mempunyai kepentingan politik apapun di Indonesia apa lagi di NTT.
Hal ini dijelaskan Saut karena pasca penangkapan MS banyak orang berprasangka buruk, bahkan secara membabi buta menuding KPK terlibat dalam skenario politik kelompok tertentu untuk menjegal MS.
Menurutnya, KPK diberi tanggung jawab untuk menangkap pejabat negara yang telah terbukti merugikan keuangan Negara. Bukan sebuah badan usaha yang mengejar keuntungan finansial
“Oh iya, nggak, nggak ada kepentingan politik. Kita itu nggak pernah menargetkan orang gitu. Jangan dong, karena nanti dunia internasional akan melirik kita. Mengapa lembaga anti korupsi di politicking, dan nilai kita masih 37 (dari target mencapai 50 di tahun 2019) di umumkan hari ini. Coba kita lihat, malu lho kita,” ungkap Saut.
Baca: Marianus Sae Janjikan Proyek di Nagekeo, KPK Diminta Cek ke Lokasi
Saut mengaku, sebelumnya MS sudah dipantau bahkan jauh sebelum menjadi Cagub.
“Sebelumnya kami sudah melakukan kajian untuk melakukan OTT. OTT dilakukan sesaat setelah pejabat melakukan transaksi dengan pihak yang hendak menyuap,” tegasnya.
Karena itu, Saut menegaskan sekali lagi bahwa penangkapan atau OTT terhadap Cagub yang tersohor dengan motor trailnya itu tidak berkaitan dengan politik apapun. Kebetulan saja, MS sedang menjadi Cagub NTT.
“Jadi, tidak ada kaitan dengan politik. Kebetulan penangkapan pelaku memang bersamaan dengan momentum pilkada serentak,” jelas Saut saat diwancarai Voxntt.com usai memberikan materi pada kuliah umum dengan thema “ Korupsi Dan Kemiskinan Sistemik” yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira, di Aula Lantai 1 FISIP Unwira Kupang, Kamis (22/2/2018).
Menurut dia, yang penting dan bagus diperdebatkan adalah, hukum hukum pembuktian pada proses penyelidikan di pengadilan.
“Jadi, kalau itu dikatakan by designe oleh lawan-lawan politik, saya pikir hanya trik saja,” ungkapnya dengan tegas.
Oleh sebab itu kata dia, silahkan nanti perdebatkan pembuktian-pembuktiannya di pengadilan dengan tidak membuat premis-premis di luar materi hukum.
Baca: Marianus Sae Diduga Janjikan Proyek Ini di Nagekeo untuk Wilhelmus
“Oleh sebab itu saya mau katakan KPK memang harus dichallenge (ditantang), dan challenge yang baik adalah di pengadilan. Tapi pembuktian-pembuktiannya diperdebatkan disana, yang sebenarnya jauh dari premis-premis ,”Tambahnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa yang paling penting adalah menghentikan korupsi itu sendiri. Supaya tidak bersepekulasi penyebabnya apa, didorong oleh apa.
“Bisa saja didorong oleh apapun. Kan saya sudah bilang, di KPK itu ada tujuh ribu surat, tujuh ribu surat itu ada macam-macam, ada orang yang sakit hati, ada teman yang tidak ajak kampanye, macam-macam, ada yang nggak suka sama dia (terlapor/bukan hanya MS), ada yang dendam,” tuturnya.
Lebih lanjut Saut menyampaikan, KPK akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Kerjasama itu dalam rangka pilkada yang berintegritas,”Imbuhnya.
Kerjasama tersebut untuk mencegah dan memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan pilkada.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Boni Jehadin