Borong, Vox NTT-Tidak sedikit masyarakat Manggarai Timur (Matim) yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu, banyak pula yang menjadi tenaga kerja antar daerah di Indonesia.
Jumlahnya pun setiap tahun cenderung meningkat.
Data yang dihimpun VoxNtt.com, jumlah TKI selama tiga tahun terakhir, sejak 2016-2018 semakin bertambah.
Tahun 2016, misalnya, berjumlah 106 orang. Rinciannya; tenaga kerja antar daerah (AKAD) sebanyak 74 dan tenaga kerja antar negara (AKAN) ada sebanyak 32 orang.
Lalu, pada tahun 2017 berjumlah 252 orang. Rinciannya sebanyak 166 yang AKAD dan 86 yang AKAN.
Sedangkan pada tahun 2018 terhitung sejak Januari hingga Februari jumlah TKI AKAN ada sebanyak 15 orang.
Kepala Dinas Nakertrans Matim, Zakarias Sarong kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (27/02/2018), mengatakan tenaga kerja yang didata dinasnya hanya yang berstatus legal dan resmi.
“Yang legal saja yang kami data. Yang ilegal tidak ada,” kata Kadis Sarong.
Dia menambahkan, setiap tahun jumlah TKI di Matim cenderung meningkat. Tenaga kerja tersebut lebih didominasi tenaga kerja wanita.
Sarong mengatakan, pada umumnya mereka memutuskan berangkat kerja untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Mereka ingin mengubah nasib keluarga.
“Kerja di sini kan tidak jelas penghasilan setiap bulan. Sementara di luar jelas upahnya perbulan. Makanya mereka lebih memilih kerja ke luar daerah atau negara. Apalagi selama ini TKI yang diberangkatkan melalui dinas sudah banyak yang sukses. Mereka juga pulang dengan aman,” jelas Kadis Sarong.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba