Borong, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur (KPU Matim) merespon kritikan salah satu tokoh muda asal Kecamatan Lamba Leda, Hilarius Teguh terkait kebijakan pengurangan jumlah TPS di wilayahnya.
Sebelumnya, Hilarius menilai kebijakan pengurangan TPS tersebut adalah upaya sengaja KPU Kabupaten Matim untuk merampas dan memasung hak politik warga di Kecamatan Lamba Leda. Padahal menurut dia, hak politik warga telah dijamin Undang-undang bahkan UUD.
Baca di sini sebelumnya: KPU Matim Dinilai Rampas Hak Politik Warga Lamba Leda
“Tidak ada istilah perampingaan. TPS Pilkada sekarang sejumlah 510 TPS. Perampingan dari sudut apanya,” ujar Humas KPU Matim, Adrianus Harmin kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi (01/02/2018).
Menurut Ardi, ketentuan TPS ada panduanya dengan berbasiskan jumlah pemilih. Dalam regulasi satu TPS harus diisi maksimal 800 wajib pilih.
Dikatakan, jumlah TPS Pilkada Matim 2018 sebanyak 510. Jumlah itu sesuai TPS Pilpres (Pemilu terakhir) tahun 2014 dengan wajib pilih pada Pemilu terakhir 171.412.
“Sok tau dia itu, saya lagi sibuk sangat sibuk dengan data pemilih. Jika omong tos paham dulu aturanya jangan sok tau. Saya juga aktivis PMKRI Malang Jawa Timur, wartawan senior BE’ SMART FM. Sangat tahu aturann tentang mekanisme penentuan TPS,” ujar dia.
“TPS Pilpres 2014 sejumlah 510, sekarang Pemilu setelah Pilpres ini kan Pilkada sekarang ya TPS masih mengacu pada jumlah itu 510 TPS juga, satu TPS di berjumlah maksimal 800 pemilih. Pemilih kita berapa,” tambah dia.
Ardi sendiri meminta Hilarius agar jangan memprovokasi dengan analisis dangkal. Harusnya mendorong pemilih untuk datang ke TPS untuk memilih bupati Matim dan gubernur NTT.
“Ingat penentuan TPS ada aturannya. KPU melayani,” tukas Ardi.
Bahkan Ardi menyatakan, jika sebagai aktivis, maka harus mendorong instrumen demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di daerah Matim.
Bukan malah menganalisis tentang sesuatu yang kita sendiri juga tidak paham. Apalagi menyerang kebijakan KPU dari orang yang tidak tahu cara kerja KPU. Analisis demikian menyesatkan dan agitasi.
“Ayo mari dorong instrumen demokrasi daerah seperti KPU Matim untuk total membangun demokrasi di matim. Tetap netral dan berlaku adil untuk semua. Sebagai lembaga hasil dari reformasi 98, KPU kerja selalu ada panduannya. Mari kita dorong budaya demokrasi yang bermartabat dan berbudaya di Manggarai Timur. Reje leleng bantang sama (bersama-sama). Kami sudah lakukan itu. Tanya Parpol dan Paslon yang ada di Matim,” tegas Ardi
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba